Prabowo Pangkas Potongan Ojol! Perpres Baru: Driver Dapat 92 Persen
RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Kabar segar untuk jutaan driver ojek online. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Intinya tegas: potongan aplikasi dipangkas drastis—maksimal 8 persen. Artinya, 92 persen pendapatan kini jadi milik driver.
Pengumuman ini disampaikan langsung di hadapan lautan buruh saat peringatan May Day di Monas, Jumat (1/5/2026).
Dari 20% ke 8%: Nafas Baru Driver Ojol
Selama ini, potongan aplikator bisa tembus 20 persen. Kini, lewat Perpres baru, angka itu dipangkas lebih dari separuh.
Bagi driver, ini bukan sekadar angka—ini soal penghidupan.
“Alhamdulillah, tuntutan ini sudah lama kami suarakan. Potongan 20 persen itu berat,” ujar Uddin, salah satu driver ojol.
Driver Apresiasi, Tapi Minta Bukti Nyata
Meski menyambut positif, para pengemudi mengingatkan satu hal penting: implementasi.
“Dukungan kami positif. Tapi yang penting sekarang realisasinya,” tegas Uddin.
Para driver berharap seluruh aplikator patuh tanpa celah.
Bukan Cuma Bagi Hasil, Kesejahteraan Disorot
Isu yang diangkat driver tak berhenti di potongan tarif.
Mereka juga menyoroti:
1. Perlindungan kesehatan
2. Biaya operasional kendaraan
3. Tarif perjalanan yang tak sebanding dengan jarak
Artinya, perjuangan belum selesai.
May Day Jadi Panggung Harapan Buruh
Peringatan Hari Buruh tahun ini terasa berbeda. Ribuan pekerja memadati Monas, termasuk Nung, buruh asal Jonggol yang berangkat sejak subuh.
Bagi Nung, kehadiran Presiden jadi simbol harapan.
“Yang penting aman, sehat, dan ada kepastian kerja,” ujarnya.
Harapan Lebih Besar: Masa Depan Anak Cucu
Nung menyuarakan harapan sederhana tapi dalam: masa depan yang lebih baik.
“Semoga ke depan lebih banyak peluang kerja untuk anak cucu kita,” katanya.
Sinyal Kuat: Negara Hadir untuk Pekerja
Perpres ini menjadi langkah awal memperbaiki ekosistem kerja di sektor digital.
Pesannya jelas: Driver bukan sekadar mitra—mereka pekerja yang harus dilindungi.![]()
Parlemen 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Hukum | 23 jam yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Nasional | 15 jam yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu