Aria Bima Geram: Ormas Bikin Gaduh? Bubarkan Saja!

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengeluarkan peringatan keras terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang kerap membuat gaduh dan mengganggu persatuan bangsa.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Kamis (24/4), politisi PDI Perjuangan itu menyebut Kemendagri wajib berani evaluasi, bahkan membubarkan ormas yang menyalahi prinsip kemanusiaan dan kebangsaan.
“Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini. Kalau perlu dipunishment, yaitu pembubaran,” tegas Aria, lantang.
Berserikat, Bukan Memecah Belah!
Aria menegaskan, kebebasan berserikat dan berkumpul dalam demokrasi tidak boleh jadi senjata untuk melemahkan NKRI.
Justru sebaliknya, ormas seharusnya memperkuat nilai-nilai persatuan, ketuhanan, dan perikemanusiaan.
“Kalau sudah melawan nilai itu, apalagi menebar intoleransi, harus dievaluasi secara hukum.”
UU Ormas Jelas, Tak Perlu Ragu
Aria mengingatkan, negara sudah memiliki UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai payung hukum dalam mengatur pembentukan dan pembubaran ormas. Artinya, tidak ada alasan ragu bagi Kemendagri untuk menindak tegas.
“Kita pernah bubarkan HTI dan FPI, karena mereka tidak memperkuat persatuan Indonesia,” ucapnya.
Negara Tak Boleh Kalah Dengan Ormas Anarkis
Menurut Aria, negara sudah punya aparat resmi soal keamanan dan pertahanan. Ia mengingatkan agar tak ada ormas yang merasa punya “kuasa lapangan” hingga menebar ketakutan atau intoleransi.
“Jangan sampai ada organisasi yang merasa punya kewenangan bikin keonaran. Itu mengganggu persatuan bangsa.”
RAJA MEDIA mencatat, ini bukan kali pertama DPR mengingatkan soal peran ormas. Tapi pernyataan Aria Bima kali ini adalah sinyal keras: ormas yang menyimpang, siap-siap dibubarkan!
Kalau kamu setuju ormas pemecah belah bangsa dibubarkan, tulis di kolom komentar!
🇮🇩 NKRI Harga Mati.
Hukum | 3 hari yang lalu
Ekbis | 2 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu