Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ambang Batas Parlemen Naik! DPR Usul 7 Persen, Kursi Daerah Ikut Hangus

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 26 April 2026 | 21:35 WIB
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda - Humas DPR -
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Wacana besar kembali mengemuka di parlemen. Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mendorong kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sekaligus memperluas penerapannya hingga ke tingkat daerah.
 

Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat sistem kepartaian dan menciptakan pemerintahan yang lebih efektif.
 

Ambang Batas Harus Naik, Bukan Tetap
 

Rifqi menegaskan, ambang batas parlemen saat ini sebesar 4 persen sudah saatnya ditingkatkan.
 

Ia mengusulkan angka baru di kisaran:
 

- 5,5 persen 

- 6 persen 

- hingga maksimal 7 persen 
 

Menurutnya, kenaikan ini akan memperkuat kualitas partai politik yang lolos ke parlemen.
 

Dorong Partai Lebih Solid dan Berbasis Massa
 

Ia menilai parliamentary threshold bukan sekadar angka, tapi instrumen untuk mendorong pelembagaan partai.
 

“Dengan ambang batas, partai akan terdorong membangun struktur kuat dan dukungan nyata dari rakyat,” ujarnya.
 

Tak Hanya Nasional, Daerah Juga Kena
 

Yang paling mencolok, Rifqi mengusulkan agar kebijakan ini tidak berhenti di tingkat nasional.
 

Ia ingin ambang batas juga berlaku di:
 

1. Provinsi 

2. Kabupaten 

3. Kota 
 

Tujuannya, agar sistem politik lebih konsisten dari pusat hingga daerah.
 

Dua Skema: Berjenjang atau Standar Tunggal
 

Rifqi memaparkan dua opsi penerapan:
 

1. Skema Berjenjang

- Nasional: 6% 

- Provinsi: 5% 

- Kabupaten/Kota: 4% 
 

2. Skema Standar Tunggal
Jika partai tidak lolos ambang batas nasional, maka kursi di daerah otomatis hangus.
 

Menuju Pemerintahan Lebih Efektif
 

Menurut Rifqi, langkah ini penting untuk menciptakan sistem politik yang sehat.
 

Partai yang lolos diharapkan benar-benar kuat, sehingga mampu menjalankan fungsi pemerintahan maupun oposisi secara optimal.
 

Wacana ini dipastikan akan memicu perdebatan sengit. Di satu sisi memperkuat sistem, di sisi lain berpotensi menyingkirkan partai kecil. Pertanyaannya: demokrasi makin berkualitas, atau justru makin eksklusif?rajamedia

Komentar: