Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Adies Kadir: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Mafia Peradilan Harus Tamat!

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 12 Juni 2025 | 21:01 WIB
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir - Foto: Humas DPR -
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir - Foto: Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir angkat topi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. 

 

Bagi politisi Golkar itu, langkah Presiden adalah ikhtiar serius untuk memperbaiki wajah dunia peradilan yang lama kusut oleh praktik-praktik nakal.
 

“Saya kira keputusan Bapak Presiden Prabowo tersebut layak diapresiasi. Kita berharap ke depan agar para hakim dari semua tingkatan semakin berintegritas dan tidak mudah tergoda dalam menjalankan tugasnya,” ujar Adies dalam keterangannya, Kamis (12/6).
 

Gaji Naik, Integritas Hakim Jangan Turun
 

Adies menyebut, kenaikan gaji hakim harus dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah yang harus dijaga, bukan sekadar angka di slip gaji. Ia menaruh harapan besar agar praktik mafia peradilan bisa segera tamat riwayatnya.
 

“Harus dijadikan momentum, terutama bagi para hakim muda. Kita tidak mau dengar lagi istilah mafia peradilan. Kenaikan gaji ini harus diikuti dengan peningkatan moral dan profesionalitas hakim,” tegasnya.
 

Bukan Sulap, Masih Banyak PR di Dunia Peradilan
 

Meski begitu, Adies tak menutup mata bahwa urusan dunia peradilan tak bisa selesai hanya dengan gaji naik. Masih banyak PR lain yang harus dibenahi dari hulu ke hilir.
 

“Kita tahu betul, kenaikan gaji bukan sulap. Tapi setidaknya ini bisa menutup ruang godaan. Sisanya adalah soal komitmen dan peran semua pihak,” imbuhnya.
 

Dukungan Penuh DPR untuk Prabowo Benahi Hukum
 

Politisi yang juga menjabat Ketua Komisi Hukum Golkar itu menegaskan bahwa DPR siap mendukung setiap langkah Presiden Prabowo untuk membenahi sistem hukum nasional.
 

“Sekali lagi, kami mendukung dan mengapresiasi setinggi-tingginya keputusan Presiden Prabowo. Ini bukan hanya soal gaji, tapi soal masa depan hukum kita,” tandasnya.rajamedia

Komentar: