Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Wamenag Serahkan Santunan Rp42 Juta ke Keluarga Petugas Haji yang Wafat

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 13 Oktober 2025 | 19:47 WIB
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i menyerahkan santunan asuransi kematian senilai Rp42 juta kepada keluarga petugas haji yang wafat usai betugas - Foto: Dok Kemenag -
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i menyerahkan santunan asuransi kematian senilai Rp42 juta kepada keluarga petugas haji yang wafat usai betugas - Foto: Dok Kemenag -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Info Haji - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menyerahkan santunan asuransi kematian senilai Rp42 juta kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat setelah menuntaskan tugasnya di Tanah Suci. 
 

Santunan diserahkan langsung kepada istri almarhum, Rosmala, di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (13/10/2025).
 

Rosmala hadir bersama putri mereka, Syifa, dalam acara penyerahan santunan yang merupakan hasil kerja sama Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan ini. Wamenag Romo menyampaikan rasa duka cita mendalam dan penghargaan atas dedikasi almarhum selama bertugas.
 

Saksi Hidup Dedikasi Petugas Haji
 

Romo mengaku menjadi saksi langsung dedikasi para petugas haji yang melaksanakan tugas dengan ketulusan hati, baik yang bertugas di Madinah maupun Mekah.
 

"Bahkan ketika saya tiba, saya melihat para petugas dalam keadaan kumal, lelah, dan kurus karena menjadi garda terdepan di tengah pelaksanaan haji yang penuh tantangan. Termasuk di antara mereka adalah Pak Budi Iskandar," ujar Romo.
 

Keluarga: Teladan Amal Kebaikan
 

Rosmala menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengungkapkan bahwa santunan ini menjadi penghibur bagi anak-anaknya.
 

"Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa ini, sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya," katanya dengan mata berkaca-kaca.
 

"Beliau wafat setelah pulang dari melayani tamu-tamu Allah. Acara ini menjadi penguat bagi kami dan penghibur bagi anak-anak agar mereka meneladani amal kebaikan ayahnya," ucap Rosmala.
 

Petugas di Sektor Pelayanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
 

Direktur Bina Haji Mustain Ahmad menjelaskan bahwa almarhum Budi Iskandar Pulungan bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah dengan tanggung jawab melayani jemaah lanjut usia dan disabilitas.
 

"Beliau wafat pada 18 Juli 2025, atau 14 hari setelah tiba di Tanah Air usai menunaikan tugasnya," kata Mustain.
 

3.575 Petugas Haji Terlindungi Asuransi
 

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto mengungkapkan bahwa sepanjang penyelenggaraan haji tahun 2025, terdapat 3.575 petugas haji yang terlindungi asuransi.
 

"Alhamdulillah, hampir tidak ada kejadian fatal di lapangan. Bahkan, Mas Budi sendiri saat tiba di rumah masih dalam keadaan sehat. Namun, tentu Allah lebih sayang kepada beliau," ujarnya.
 

Eko juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, termasuk yang bertugas di ekosistem keagamaan.rajamedia

Komentar: