Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Minta 2027 Tak Ada Lagi Perlintasan Kereta Tanpa Penjagaan

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko - Humas DPR -
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Keselamatan perjalanan kereta api kembali menjadi sorotan DPR RI. Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian, termasuk menuntaskan persoalan ratusan perlintasan sebidang yang hingga kini masih tanpa penjagaan.
 

Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
 

Menurut Sudjatmiko, keselamatan masyarakat tidak boleh lagi dipertaruhkan akibat lemahnya sistem pengamanan di perlintasan kereta.
 

907 Perlintasan Masih Tanpa Penjagaan
 

Dalam rapat tersebut, Sudjatmiko mengungkapkan masih terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia.
 

Dari jumlah itu, 907 perlintasan masih berstatus tidak terjaga, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mengancam keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
 

"Harapan kita, pada tahun 2027 sudah tidak ada lagi perlintasan yang tidak dijaga. Pemerintah harus memprioritaskan lokasi-lokasi yang paling rawan, terutama di daerah pemilihan," tegasnya.
 

Soroti Gangguan Persinyalan
 

Selain persoalan perlintasan, Sudjatmiko juga menyoroti gangguan pada sistem persinyalan kereta yang dinilai berpotensi membahayakan operasional perjalanan.
 

Ia menyinggung adanya lampu-lampu di kawasan permukiman padat yang memiliki kemiripan dengan sinyal kereta sehingga berpotensi membingungkan masinis.
 

Kasus serupa, menurutnya, sempat terjadi di wilayah Bekasi.
 

Karena itu, ia mengusulkan pembangunan safety fence atau pagar pengaman di sekitar area persinyalan agar cahaya dari lingkungan sekitar tidak mengganggu sistem sinyal kereta.
 

"Persinyalan, terutama sinyal putih, perlu diberi safety fence sehingga tidak ada cahaya lain yang masuk ke jalur pandang masinis. Ini penting agar kejadian seperti di Bekasi tidak terulang," ujarnya.
 

Stasiun Harus Terintegrasi dengan Angkutan Umum
 

Sudjatmiko juga meminta pemerintah mempercepat integrasi moda transportasi di kawasan stasiun.
 

Menurutnya, kemacetan yang sering terjadi di sekitar stasiun disebabkan belum optimalnya akses angkutan umum menuju titik keberangkatan dan kedatangan penumpang.
 

Ia mengusulkan agar zona 3 di kawasan stasiun dibuka lebih luas sehingga kendaraan angkutan umum dapat masuk dan memudahkan distribusi penumpang.
 

"Stasiun sering menjadi titik kemacetan. Kalau akses angkutan umum diperluas, penumpang bisa terdistribusi lebih baik dan kepadatan lalu lintas juga berkurang," jelas legislator Fraksi PKB tersebut.
 

Keselamatan Jadi Prioritas
 

Komisi V DPR RI berharap pemerintah menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam pembangunan sektor perkeretaapian nasional.
 

Selain memperkuat sistem pengamanan perlintasan dan persinyalan, integrasi antarmoda juga dinilai menjadi kunci untuk menghadirkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tajam, Terpercaya.rajamedia

Komentar: