Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Serius Perbaiki Tata Kelola Haji, Kemenhaj Telah Terbitkan 376 SOP Terbaru

Laporan: Zulhidayat Siregar
Senin, 22 September 2025 | 17:23 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak - Istimewa -
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak - Istimewa -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Haji - Penanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji Indonesia kini telah beralih dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Karena itu, untuk menyongsong pelaksanaan haji tahun depan, 2026, Kemenhaj pun sudah mulai menyiapkan serangkaian perbaikan tata kelola dan layanan kepada jamaah.


Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan pengalaman mereka selama di Badan Penyelenggara (BP) Haji sebelumnya menjadi modal yang sangat penting untuk mengantisipasi agar berbagai masalah yang kerap muncul di setiap penyelenggaraan ibadah haji bahkan di hampir semua tahapan, tidak terulang lagi.


Karena ketika memimpin BP Haji, sebelum bertransformasi menjadi Kemenhaj, pihaknya terlibat langsung dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 kemarin, meski bukan sebagai penyelenggara. Sehingga bisa mengidentifikasi setiap masalah.


Di Semua Tahapan Terdapat Masalah


"Saya dapat ibroh, pembelajaran. Karena ketika kami sebelum menangani langsung penyelenggaraan haji, 10 bulan ini kan kami melakukan fungsi pemantauan dan fungsi dukungan. Artinya mendukung penyelenggaraan haji yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama," jelas Dahnil dalam siniar di kanal YouTube @TORPEDO PODCAST, kemarin.


"Setiap proses itu kami terlibat. Kami melakukan pengawasan langsung, sehingga kita tahu, ‘oh iya kelemahannya itu di sini’. Proses katering, penerbangan, proses di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Kemudian proses perhotelan, transportasi, dan segala macam, semuanya ada masalah," sambungnya.


Tidak tanggung-tanggung, pihaknya sudah menerbitkan 376 Standard Operating Procedures (SOP) terbaru untuk perbaikan di semua tahapan dari hulu sampai hilir. Misalnya masalah yang paling hulu, mereka membereskan masalah data calon jamaah haji.


12 Ribu Data Batu


"Kan data kita selama ini ada banyak data batu istilahnya. Data batu itu ini orang yang sudah meninggal misalnya tapi enggak di-take out. Orangnya enggak jelas lagi di mana, tapi tidak di-take out. Nah, seringkali (celah) itu menjadi alat untuk dimanipulasi memasukin orang yang lain," bebernya.


Jumlah data batu ini tidak sedikit. Dari daftar tunggu jemaah haji di Indonesia yang kini telah mencapai angka 5,4 juta orang, mereka setidaknya telah menemukan 12 ribu data batu. Untuk mengaudit secara menyeluruh, pihaknya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).


"Nah data batu terakhir nih, sekarang kami sedang minta BPKP dibantu nanti dengan BSSN untuk melakukan audit terhadap data ini," demikian Wamen Dahnil.rajamedia

Komentar: