KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut dan Gus Alex di Skandal Kuota Haji 2024
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan konstruksi perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disebut berperan sentral dalam kebijakan pembagian kuota tambahan yang menyimpang dari ketentuan undang-undang.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, kebijakan pembagian kuota tambahan haji menjadi titik awal penyimpangan yang kini menyeret dua tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Kuota Tambahan Dibagi 50:50
Asep menjelaskan, pada 2024 Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah. Namun, pembagian kuota tersebut dilakukan secara 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, masing-masing 10.000 jemaah.
Padahal, menurut ketentuan undang-undang, komposisi kuota tambahan seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.
“Kalau mengacu undang-undang, pembagiannya adalah 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Namun oleh Menteri Agama saat itu, Saudara YCQ, dibagi menjadi 50 banding 50, masing-masing 10.000,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (11/1).
Titik Awal Dugaan Penyimpangan
Menurut Asep, keputusan pembagian 10.000 berbanding 10.000 itulah yang kemudian menjadi fokus utama penyelidikan KPK. Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan membuka ruang penyimpangan.
“Pembagian inilah yang menjadi dasar penelusuran penyidik,” tegasnya.
Peran Staf Khusus Menag
Selain Yaqut, KPK juga menelusuri keterlibatan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. Asep menyebut, Gus Alex ikut terlibat langsung dalam proses pembagian kuota tambahan tersebut.
“Saudara IAA ini merupakan staf ahli. Dia ikut serta dalam proses pembagian kuota tersebut,” kata Asep.
Dugaan Aliran Dana dan Kickback
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi aliran dana dalam rangkaian proses pembagian kuota tambahan haji. Dugaan aliran uang tersebut antara lain berbentuk kickback yang kini masih terus didalami.
“Dalam proses penyidikan kami menemukan adanya aliran uang kembali, kickback dan lain-lain. Itu yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Kuota Hasil Diplomasi Jokowi–MBS
Sebagai informasi, tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah tersebut diperoleh Indonesia melalui diplomasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Kerajaan Arab Saudi. Pada Oktober 2023, Jokowi secara langsung melobi Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) untuk menambah kuota haji Indonesia.
Langkah itu ditempuh mengingat antrean haji reguler di Indonesia telah mencapai puluhan tahun. Pemerintah Arab Saudi berharap penambahan kuota tersebut dapat membantu mengurangi panjangnya daftar tunggu jemaah haji Tanah Air.![]()
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
