Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Was-was Keterlambatan Layanan Haji, Menhaj Warning Pejabat: 'Anggaran Bukan Cuma Angka!'

Laporan: Zulhidayat Siregar
Kamis, 15 Januari 2026 | 07:06 WIB
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf - Dok. Kemenhaj -
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf - Dok. Kemenhaj -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Haji - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam pengelolaan anggaran operasional haji. Menhaj menyebut, anggaran haji bukan sekadar angka administratif, melainkan instrumen pelayanan yang harus dikelola secara akuntabel.
 

“Anggaran haji ini bukan sekadar angka, tetapi instrumen pelayanan. Kita harus membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa-biasa. Orientasinya harus jelas, jemaah,” tegas Menhaj dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
 

Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M menghadapi tantangan besar untuk beradaptasi dengan kebijakan Arab Saudi yang semakin awal. Keterlambatan sedikit saja berisiko besar terhadap layanan jemaah.
 

Menhaj menyoroti bahwa tantangan terbesar dalam penyelenggaraan haji tahun ini adalah adaptasi terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang relatif lebih awal dan dinamis. Hal ini menuntut kesiapan perencanaan dan eksekusi yang sangat presisi.
 

“Kita menghadapi tantangan yang luar biasa dalam beradaptasi dengan kebijakan Arab Saudi yang relatif lebih awal. Karena itu, kita harus siap dengan segala kemungkinan,” ujar Menhaj.
 

Ia mengingatkan, pengelolaan anggaran dan kinerja satuan kerja akan menjadi bagian dari penilaian menyeluruh dalam konteks pelunasan haji dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ke depan.
 

Ada 2 Instrumen Pengawasan Internal, Siap Tindak Tegas Penyimpangan
 

Dalam hal pengawasan, Menhaj menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak akan mentolerir praktik penyimpangan dan penyelewengan anggaran. Dua instrumen penegakan integritas internal, yaitu Direktorat Jenderal Pengendalian dan Inspektorat Jenderal, akan bekerja aktif mengawal proses.
 

“Tanggung jawab kita bersama adalah memastikan pengelolaan keuangan haji benar-benar akuntabel. Kementerian Haji dan Umrah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran,” tegasnya.
 

Menhaj menutup arahannya dengan menekankan bahwa anggaran haji adalah dana umat yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya.
 

“Bapak dan Ibu mengelola dana umat. Tolong dikelola sebaik-baiknya dan serapi-rapinya. Saya yakin dan percaya, niat kita sama: menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: