Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

UU APBN Tahun Pertama Prabowo-Gibran Disetujui Paripurna DPR RI

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 19 September 2024 | 15:26 WIB
Ketua Banggar DPR RI Said Abdulah membacakan laporan \pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/9). [Foto: Dok DPR]
Ketua Banggar DPR RI Said Abdulah membacakan laporan \pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/9). [Foto: Dok DPR]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) disetujui DPR RI  menjadi UU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna pada Kamis (19/9).


Persetujuan diberikan setelah Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah menyampaikan laporan terkait apa yang disetujui di Rapat Banggar.


"Apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus yang menjadi pemimpin rapat di Ruang Rapat Paripurna.


"Setuju," jawab seluruh anggota yang diikuti ketuk palu.


Berdasarkan laporan Banggar, terdapat delapan fraksi yang menyetujui RUU APBN menjadu UU, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, dan PPP. Sedangkan, Fraksi PKS menerima dengan catatan.


Berikut rincian APBN 2025:


Asumsi dasar ekonomi makro

 

- Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen.

 

- Inflasi: 2,5 persen

 

- Nilai tukar rupiah: Rp16 ribu per dolar AS

 

- Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 7 persen

 

- Harga minyak mentah Indonesia: US$82 per barel

 

- Lifting Minyak Bumi: 605 ribu barel per hari

 

- Lifting Gas Bumi: 1.005 ribu barel setara minyak per hari.


Sasaran dan indikator pembangunan tahun 2025:

 

- Tingkat kemiskinan: 7 persen-8 persen

 

- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen

 

- Tingkat pengangguran terbuka: 4,5 persen-5 persen

 

- Rasio gini: 0,379-0,382

 

- Indeks Modal Manusia: 0,56

 

- Nilai Tukar Petani (NTP): 115-120

 

- Nilai Tukar Nelayan (NTN): 105-108.


Postur APBN 2025:

 

1. Target pendapatan negara Rp3.005,12 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak Rp2.189 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp301,60 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, dan penerimaan hibah Rp581,1 triliun.


2. Total belanja negara Rp3.621,31 triliun yang terdiri dari belanja K/L Rp1.160,08 triliun, belanja non K/L Rp1.541,35 triliun, transfer ke daerah Rp919 triliun.


3. Defisit APBN Rp616,19 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).rajamedia

Komentar: