Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

UIN Menjadi PTNBH: Risiko Pergeseran  Keadilan Pendidikan

Oleh: Abdul Rozak
Selasa, 02 Juni 2026 | 08:34 WIB
Foto ilustrasi - RMN -
Foto ilustrasi - RMN -

RAJAMEDIA.CO - SELAMA lebih dari tujuh dekade, pendidikan tinggi telah menjadi salah satu instrumen paling efektif untuk mendorong mobilitas sosial, meningkatkan kualitas hidup, dan memperluas kesempatan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, kelas ekonomi bawah, dan masyarakat pedesaan. Dalam konteks Indonesia, fungsi tersebut menjadi sangat penting karena akses pendidikan tinggi masih terbatas, tercermin dari Angka Partisipasi Kasar (APK) yang masih berada pada kisaran 31–35 persen. 
 

Di tengah kondisi tersebut, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), khususnya UIN, memainkan peran yang jauh melampaui fungsi akademik sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. UIN telah menjadi sarana pemberdayaan sosial yang membuka akses pendidikan tinggi bagi kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan ekonomi dan sosial, sekaligus menjadi jembatan mobilitas sosial bagi jutaan keluarga Muslim Indonesia.
 

Keberadaan UIN selama ini tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga menghadirkan harapan dan kesempatan bagi anak-anak petani, buruh, pedagang kecil, guru, dan santri pesantren untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik melalui pendidikan. Oleh karena itu, UIN memiliki identitas historis sebagai institusi transformasi sosial yang berkontribusi dalam memperluas akses pendidikan, mengurangi kesenjangan sosial, dan memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Fungsi ini menjadi salah satu karakteristik utama yang membedakan UIN dari banyak perguruan tinggi lainnya.

Di tengah tuntutan globalisasi, kompetisi pendidikan tinggi, dan kebutuhan peningkatan daya saing internasional, muncul dorongan agar UIN bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Status PTNBH diyakini dapat memperkuat otonomi, mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan fleksibilitas pengelolaan sumber daya, dan mendukung upaya menuju universitas unggul berkelas dunia. Namun, transformasi tersebut juga menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai masa depan misi sosial UIN. 
 

Pengalaman internasional menunjukkan bahwa perluasan otonomi sering kali diikuti oleh tekanan untuk meningkatkan kemandirian finansial, efisiensi organisasi, dan kompetisi kelembagaan, yang berpotensi mendorong perguruan tinggi semakin dipengaruhi oleh logika pasar. Karena itu, perubahan UIN menjadi PTNBH tidak dapat dipandang sekadar sebagai persoalan administratif atau tata kelola, melainkan sebagai persoalan ideologis, sosial, dan historis yang menyangkut arah perkembangan institusi. 
 

Tantangan utamanya bukan hanya bagaimana meningkatkan mutu dan daya saing global, tetapi bagaimana memastikan bahwa transformasi tersebut tetap menjaga amanat konstitusional pendidikan sebagai instrumen keadilan sosial, mobilitas sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, pertanyaan yang paling penting bukanlah apakah UIN siap menjadi PTNBH, melainkan apakah status baru tersebut mampu memperkuat kualitas akademik tanpa mengorbankan misi transformasi sosial yang selama ini menjadi ruh dan identitas utama UIN.
 

Menjaga Warisan Historis Transformasi Sosial Bangsa
 

Secara historis, STAIN, IAIN, dan kemudian UIN tidak hanya didirikan sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen negara untuk memperluas akses pendidikan dan memberdayakan masyarakat Muslim Indonesia yang pada masa awal kemerdekaan masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pendidikan modern. Karena itu, keberadaan UIN merupakan bagian dari proyek besar demokratisasi pendidikan dan modernisasi umat, yang bertujuan membuka kesempatan bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya berada di luar jangkauan pendidikan tinggi. 
 

Dalam perspektif Pierre Bourdieu, fungsi tersebut mencerminkan peran pendidikan sebagai sarana distribusi cultural capital yang memungkinkan individu meningkatkan posisi sosialnya melalui penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan legitimasi akademik. Selama puluhan tahun, UIN telah menjalankan peran tersebut secara nyata dengan menjadi jalur mobilitas sosial bagi masyarakat Muslim, terutama dari kalangan keluarga sederhana, pesantren, madrasah, dan daerah pedesaan. 
 

Banyak alumni UIN yang berhasil memasuki berbagai profesi strategis sebagai dosen, guru, hakim, birokrat, diplomat, peneliti, jurnalis, pengusaha, maupun pemimpin masyarakat. Fenomena ini menunjukkan bahwa UIN tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga berperan sebagai instrumen transformasi sosial yang mampu memperluas kesempatan hidup dan memperbaiki posisi sosial-ekonomi masyarakat.
 

Oleh karena itu, keberhasilan UIN tidak dapat diukur hanya melalui indikator akademik yang bersifat kuantitatif seperti publikasi ilmiah, pemeringkatan internasional, jumlah profesor, atau besarnya aset institusi. Keberhasilan yang lebih substantif terletak pada kemampuannya memperluas akses pendidikan, mengurangi kesenjjangan sosial, dan menciptakan mobilitas sosial bagi kelompok yang kurang beruntung. 
 

Dalam perspektif pembangunan manusia, kontribusi tersebut memiliki makna yang lebih mendalam karena pendidikan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan individu, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki kapasitas intelektual, kepercayaan diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. Dengan demikian, misi transformasi sosial bukan sekadar fungsi tambahan, melainkan identitas historis sekaligus sumber legitimasi moral yang menjadi dasar keberadaan UIN.
 

Keunggulan Kompetitif UIN dalam Membangun SDM Unggul
 

Di tengah kompetisi global yang semakin menekankan pemeringkatan internasional, publikasi ilmiah, sitasi, dan produktivitas riset, keberhasilan universitas sering kali diukur melalui indikator-indikator kuantitatif. Namun, ukuran tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan peran strategis perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial. Dalam konteks ini, UIN memiliki keunggulan khas yang membedakannya dari banyak universitas lain, yakni kemampuannya menjadi instrumen mobilitas sosial dan transformasi masyarakat Muslim Indonesia. 
 

Selama puluhan tahun, UIN tidak hanya menghasilkan lulusan dan pengetahuan, tetapi juga membuka akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dan sosial, sehingga membangun legitimasi sosial dan keagamaan yang kuat di tengah masyarakat. Keunggulan tersebut merupakan bentuk modal sosial (social capital) dan legitimasi kelembagaan (institutional legitimacy) yang menjadi aset strategis UIN. 
 

Reputasi sebagai kampus yang inklusif, terbuka, dan berpihak pada kelompok masyarakat yang kurang beruntung merupakan kekuatan yang tidak mudah dimiliki oleh perguruan tinggi lain. Karena itu, misi transformasi sosial tidak dapat dipandang sebagai fungsi tambahan, melainkan sebagai bagian dari identitas dan keunggulan kompetitif UIN. 
 

Tantangan yang muncul adalah bagaimana menjaga identitas tersebut ketika UIN memasuki rezim tata kelola PTNBH, mengingat sejarah pendidikan tinggi menunjukkan bahwa perubahan indikator keberhasilan sering kali diikuti oleh pergeseran orientasi institusi dari fungsi sosial menuju efisiensi, pertumbuhan pendapatan, dan daya saing pasar.
 

Pengalaman berbagai universitas unggul dunia menunjukkan bahwa mutu akademik dan keadilan sosial tidak harus dipertentangkan. Banyak universitas terkemuka di Jerman, Finlandia, Belanda, dan negara-negara Nordik tetap mampu mencapai keunggulan akademik tanpa mengorbankan akses bagi kelompok ekonomi lemah. Oleh karena itu, persoalan utama bagi UIN bukanlah sekadar memperoleh status PTNBH, melainkan memastikan bahwa perubahan tersebut tidak mengikis karakter sosial yang menjadi fondasi keberadaannya. 
 

Dalam perspektif manajemen perubahan, sebagaimana dikemukakan John P. Kotter, keberhasilan transformasi institusi mensyaratkan visi yang jelas, kesiapan organisasi, dukungan budaya organisasi, dan konsensus para pemangku kepentingan. Dengan demikian, pertanyaan yang paling relevan bukan apakah UIN mampu menjadi PTNBH, tetapi apakah seluruh prasyarat yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara keunggulan akademik, otonomi kelembagaan, dan misi transformasi sosial telah benar-benar terpenuhi.
 

PTNBH dan Gejala Academic Capitalism
 

Perdebatan mengenai PTNBH tidak dapat dipisahkan dari fenomena academic capitalism, yaitu kecenderungan perguruan tinggi modern untuk semakin mengadopsi logika pasar dalam pengelolaan pendidikan, penelitian, dan sumber daya kelembagaan. Dalam paradigma ini, universitas tidak lagi dipandang semata sebagai institusi publik yang menghasilkan ilmu pengetahuan dan melayani kepentingan masyarakat, tetapi juga sebagai organisasi yang dituntut mampu bersaing, menghasilkan pendapatan, mengembangkan aset, dan memperkuat posisi dalam pasar pendidikan tinggi global. 
 

Perubahan tersebut berkembang seiring berkurangnya dukungan pendanaan negara dan meningkatnya tuntutan kemandirian finansial perguruan tinggi. Di satu sisi, orientasi tersebut dapat mendorong inovasi, efisiensi, kreativitas kelembagaan, serta kemampuan universitas merespons kebutuhan dunia kerja dan perkembangan ekonomi. Namun di sisi lain, dominasi logika pasar berpotensi menggeser ukuran keberhasilan perguruan tinggi dari kualitas pendidikan dan kontribusi sosial menuju indikator-indikator ekonomi yang lebih mudah diukur, seperti pendapatan institusi, kerja sama bisnis, dan efisiensi operasional. 
 

Dalam konteks ini, pendidikan berisiko diperlakukan sebagai komoditas, mahasiswa sebagai pelanggan, dan universitas sebagai aktor ekonomi yang harus terus berkompetisi dalam pasar yang semakin liberal. Bagi UIN, kecenderungan tersebut perlu dicermati secara kritis karena karakter dan legitimasi historisnya justru dibangun di atas misi pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Risiko terbesar dari transformasi menuju PTNBH bukan sekadar kenaikan biaya pendidikan atau komersialisasi layanan akademik, melainkan terjadinya pergeseran paradigma yang secara perlahan mengubah cara institusi memandang mahasiswa, masyarakat, dan tujuan pendidikan itu sendiri. 
 

Jika orientasi pasar menjadi terlalu dominan, maka fungsi UIN sebagai instrumen transformasi sosial dan mobilitas sosial umat dapat melemah, sehingga institusi mungkin menjadi lebih kuat secara finansial, tetapi kehilangan sebagian nilai dan karakter yang selama ini menjadi identitas serta pembeda utamanya.
 

UIN dan Mobilitas Sosial untuk Kemajuan Umat dan Bangsa
 

Salah satu aspek fundamental yang sering terabaikan dalam perdebatan mengenai perubahan UIN menjadi PTNBH adalah peran historis UIN sebagai instrumen mobilitas sosial umat Islam Indonesia. Selama ini, UIN tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan dan pengetahuan, tetapi juga menjadi jembatan yang membuka akses pendidikan bagi kelompok masyarakat dari pesantren, madrasah, pedesaan, serta keluarga berpenghasilan rendah. Melalui fungsi tersebut, UIN telah membantu banyak individu menjadi generasi pertama dalam keluarganya yang berhasil menempuh pendidikan tinggi dan memperoleh kesempatan untuk meningkatkan posisi sosial-ekonomi mereka.
 

Dalam perspektif sosiologi pendidikan, perluasan akses pendidikan tinggi merupakan mekanisme penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih terbuka, inklusif, dan egaliter. Pendidikan tinggi memungkinkan terjadinya mobilitas sosial sekaligus memutus reproduksi ketimpangan antargenerasi. Peran inilah yang selama puluhan tahun dijalankan oleh UIN secara nyata, sehingga keberhasilannya tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kontribusinya dalam memperluas kesempatan dan menghadirkan keadilan sosial bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung.
 

Karena itu, isu utama perubahan UIN menuju PTNBH bukan sekadar perubahan tata kelola atau status kelembagaan, melainkan keberlanjutan fungsi sosial tersebut. Tantangan yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan meningkatnya logika ekonomi dalam akses pendidikan, yang muncul melalui kebijakan biaya pendidikan menjadi mahal dan tidak terjangkau lapisan sosial kelas bawah. Oleh sebab itu, pertanyaannya bukan apakah UIN harus atau tidak harus menjadi PTNBH, melainkan apakah perubahan tersebut akan semakin memperkuat peran UIN sebagai instrumen mobilitas sosial umat atau justru menjauhkannya dari kelompok masyarakat kelas bawah, miskin, pedesaan dan rentan secara ekonomi.
 

Tantangan Berat UIN Ketika Berubah Menjadi PTNBH
 

Perubahan UIN menjadi PTNBH pada dasarnya bukan persoalan menerima atau menolak otonomi perguruan tinggi, melainkan bagaimana memastikan bahwa transformasi kelembagaan tersebut tidak menggeser misi utama UIN sebagai instrumen transformasi sosial. Risiko yang perlu diwaspadai bukanlah perubahan yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan pergeseran orientasi yang berlangsung perlahan melalui perubahan prioritas, indikator keberhasilan, dan pola pengambilan keputusan institusi. 
 

Ketika ukuran keberhasilan semakin didominasi oleh aspek finansial, aset, dan kemampuan menghasilkan pendapatan, maka fungsi sosial pendidikan tinggi berpotensi bergeser dari pusat perhatian menuju posisi yang lebih marginal. Risiko tersebut semakin nyata ketika pendidikan tinggi dipandang sebagai private good atau investasi individual yang manfaat utamanya dinikmati oleh pemegang gelar, bukan sebagai public good yang memiliki fungsi strategis bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. 
 

Dalam paradigma private good ini, akses pendidikan cenderung semakin dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi, sementara tanggung jawab negara dan institusi terhadap perluasan kesempatan pendidikan menjadi berkurang. Bagi UIN, kondisi tersebut dapat mengurangi perannya sebagai sarana mobilitas sosial bagi kelompok masyarakat yang selama ini memperoleh manfaat terbesar dari keberadaannya, terutama kalangan santri, masyarakat pedesaan, dan keluarga berpenghasilan rendah.
 

Lebih jauh, dominasi logika pasar tidak hanya berdampak pada akses pendidikan, tetapi juga pada arah pengembangan ilmu pengetahuan. Perguruan tinggi berpotensi lebih memprioritaskan bidang-bidang yang menjanjikan keuntungan ekonomi dibanding disiplin ilmu yang berkontribusi pada pembangunan sosial, kebudayaan, moderasi beragama, dan penguatan demokrasi. 
 

Oleh karena itu, risiko terbesar transformasi menuju PTNBH bukanlah hilangnya identitas keislaman UIN, melainkan melemahnya sensitivitas institusi terhadap fungsi sosial yang selama ini menjadi sumber legitimasi moral dan keunggulan historisnya. UIN mungkin menjadi lebih kuat secara administratif dan finansial, tetapi kehilangan sebagian karakter dan misi sosial yang membedakannya dari perguruan tinggi lainnya.
 

Penutup: Menjaga Ruh Utama UIN 
 

Perdebatan mengenai perubahan UIN menjadi PTNBH pada dasarnya bukanlah pada persoalan administratif atau perubahan status kelembagaan semata, melainkan persoalan arah, orientasi, identitas, dan komitmen institusi terhadap misi transformasi sosialnya apakah masih tetap terjaga. Otonomi dan daya saing global yang seringkali dipersepsikan melekat pada PTNBH memang penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, tetapi keduanya bukan obat mujarab dan kedua hal itu tidak boleh menggeser fungsi utama UIN sebagai institusi publik yang berperan memperluas akses pendidikan tinggi, mengurangi ketimpangan sosial, dan mendorong mobilitas sosial masyarakat. 
 

Pertanyaan yang paling mendasar bukan apakah UIN harus menjadi PTNBH, melainkan apakah perubahan tersebut untuk menjadi PTNBH akan memperkuat atau justru melemahkan misi transformasi sosial yang selama ini menjadi alasan historis keberadaannya. Keberhasilan UIN sebagai institusi Pendidikan tinggi pada akhirnya tidak hanya diukur dari peringkat internasional, jumlah publikasi, atau besarnya aset yang dimiliki, tetapi dari kemampuannya menghadirkan keadilan melalui pendidikan dan menjadi ruang harapan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. 
 

Peningkatan mutu mutu akademik dan daya saing lulusan tidak mesti hanya dengan jalan berubah menjadi PTNBH, bisa dilakukan dengan pola lain. UIN memiliki fungsi historisnya sebagai instrumen pemberdayaan dan mobilitas sosial umat, karena itu hanya sekadar mengambil model tata kelola, namun ruh institusi itu sendiri akan hilang. Karena itu, ukuran sesungguhnya dari keberhasilan UIN bukan terletak pada status kelembagaannya, melainkan pada kemampuannya mengubah kehidupan sosial masyarakat dan tetap relevan bagi masyarakat yang dilayaninya.
 

Penulis: Dosen senior Civic Education Fakultas Tarbiyah UIN Jakartarajamedia

Komentar: