Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Tok, Tok! Muhaimin Iskandar Sahkan Nusron Wahid Jadi Ketua Pansus Angket Haji DPR RI

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 19 Agustus 2024 | 19:10 WIB
Politisi dari Fraksi Golkar terpilih menjadi Ketua Pansus Pengawasan Haji DPR RI. [ Foto: Tangkapan Layar]
Politisi dari Fraksi Golkar terpilih menjadi Ketua Pansus Pengawasan Haji DPR RI. [ Foto: Tangkapan Layar]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen -  Politisi dari Fraksi Golkar Nusron Wahid secara resmi menjadi Ketua Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI.


Hal itu  setelah Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI dan Pimpinan DPR RI melakukan  pemilihan secara musyawarah mufakat.


"Saudara Nusron Wahid jadi Ketua Pansus Angket Haji," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang memimpin rapat perdana pansus tersebut dengan agenda pemilihan dan penetapan ketua di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senun (19/8).


Dikatakan Cak Iminn terbentuknya pansus itu merupakan sejarah karena selama 10 tahun terakhir tidak ada pansus hak angket di DPR RI.


Selain menetapkan Nusron, Muhaimin juga menetapkan tiga orang Wakil Ketua Pansus Angket Haji, yakni Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, dan Ledia Hanifah dari Fraksi PKS.


Cak Imin mengatakan pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu sesuai dengan Pasal 105 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyatakan pimpinan pansus merupakan satu kesatuan yang bersifat kolektif kolegial.


"Jadi saya harap tidak usah berebut ketua, karena semuanya sama, dalam hal kolektif kolegial," ujar Cak Imin.


Setelah terpilih, Cak Imin berharap semua pimpinan pansus tersebut benar-benar amanah dan melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya.


Ketua Umum PKB itu mengatakan bahwa DPR menginginkan pelaksanaan haji menjadi lebih sehat dan membawa kemaslahatan bagi jemaah haji.


Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.


"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.


Cak Imin mengatakan bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).rajamedia

Komentar: