Operasi Berantas Jaya Sikat Preman! Polda Metro Jaya Ringkus 729 Penjahat Jalanan
RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama seluruh jajaran Polres mencatat hasil besar dalam Operasi Berantas Jaya 2026.
Selama operasi yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026, polisi berhasil mengungkap 769 kasus kejahatan jalanan dan menangkap 729 tersangka.
Operasi tersebut menyasar berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian, perampokan, hingga aksi begal yang meresahkan masyarakat.
705 Tersangka Ditahan
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengatakan, dari total 729 tersangka yang diamankan, sebanyak 705 orang ditahan, sementara 24 lainnya tidak ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 729 tersangka, terdiri dari 705 tersangka dilakukan penahanan dan 24 tersangka tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Dekananto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
35 Residivis Kembali Berulah
Dari ratusan pelaku yang ditangkap, polisi mencatat 35 orang merupakan residivis, sedangkan 694 lainnya merupakan pelaku nonresidivis.
Mereka terlibat dalam berbagai bentuk kejahatan jalanan yang selama ini menjadi perhatian aparat kepolisian.
11 Senjata Api hingga 428 Motor Disita
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 839 barang bukti dari tangan para pelaku.
Di antaranya uang tunai Rp10.763.000, 11 pucuk senjata api, 27 bilah senjata tajam, 428 unit sepeda motor, 21 unit mobil, 150 unit telepon genggam, 71 butir peluru, 119 buah kunci T, dan 12 unit air gun.
Barang bukti tersebut diduga digunakan maupun diperoleh dari hasil tindak kejahatan.
Kendaraan Curian Dikembalikan ke Korban
Polda Metro Jaya juga memastikan kendaraan hasil kejahatan yang berhasil ditemukan akan dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Sebanyak 62 unit sepeda motor dan 5 unit mobil segera diserahkan kepada para korban setelah proses identifikasi kepemilikan dan administrasi selesai dilakukan.
"Sebanyak 62 unit kendaraan roda dua dan lima unit kendaraan roda empat akan dikembalikan kepada para korban setelah melalui proses identifikasi kepemilikan dan administrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Dekananto.
Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Keberhasilan Operasi Berantas Jaya 2026 menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Polisi menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Olahraga | 6 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu