Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Tok! DPR Setujui Anggaran Bappenas 2026 Rp2,59 Triliun

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 03 September 2025 | 17:08 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun - Humas DPR -
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan persetujuan anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2026 harus benar-benar tepat sasaran. 
 

Total pagu anggaran yang disetujui mencapai Rp2,597 triliun, dialokasikan untuk program Perencanaan Pembangunan Nasional serta Dukungan Manajemen.
 

Fokus Penurunan Kemiskinan dan SDM Berkualitas
 

Politisi Partai Golkar ini menyebut, alokasi anggaran Bappenas 2026 harus mendukung target besar pembangunan nasional, mulai dari penurunan angka kemiskinan, graduasi kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga akselerasi pertumbuhan ekonomi.
 

“Mekanisme check and balances antara DPR dan Bappenas penting agar program pemerintah berjalan efektif. Semua demi satu Indonesia yang lebih maju, Indonesia yang lebih baik, sesuai cita-cita kita bersama,” ujar Misbakhun, yang juga Ketua Umum DEPINAS SOKSI, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (3/9/2025).
 

Dorong Perencana Muda Jadi Motor Implementasi
 

Dalam raker tersebut, Misbakhun juga menyoroti pemanfaatan pinjaman luar negeri agar benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, setiap rupiah pinjaman harus memberi dampak langsung bagi peningkatan kapasitas SDM dan penguatan implementasi pembangunan nasional.
 

“Para perencana muda jangan hanya menghasilkan analisis. Analisa itu harus terkoneksi menjadi program yang terencana dan bisa direalisasikan,” tegasnya.
 

Apresiasi dari Kepala Bappenas
 

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XI DPR RI. Ia menilai persetujuan ini menjadi fondasi penguatan sistem perencanaan nasional yang lebih inklusif.
 

“Kesepakatan ini menjadi dasar bagi langkah nyata pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan merata di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Rachmat.rajamedia

Komentar: