Terima Gubernur Bengkulu & Malut, Ara Tegaskan Rumah Rakyat Dipercepat, Satu Rumah Wajib Satu Pohon!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kembali menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan perumahan rakyat yang berkeadilan, terjangkau, dan berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan Maruarar saat menerima Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjianda bersama jajaran Kementerian PKP, BP Tapera, Permodalan Nasional Madani (PNM), serta Sarana Multigriya Finansial (SMF), di Kantor PKP, Senin (26/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal percepatan berbagai program strategis perumahan di daerah, sekaligus menandai rencana kunjungan kerja langsung Menteri PKP ke kedua provinsi dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan kunjungan kerja ke Bengkulu dan Maluku Utara untuk memastikan program perumahan berjalan di lapangan,” ujar Maruarar Sirait.
Percepatan Rumah Subsidi dan Lawan Rentenir
Ara—sapaan akrab Maruarar Sirait—menyampaikan, fokus utama pembahasan adalah percepatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi, serta KUR Perumahan. Pemerintah juga menyiapkan langkah konkret melawan praktik rentenir yang selama ini menjerat masyarakat kecil.

“Kami fokus membahas percepatan BSPS, FLPP rumah subsidi, KUR Perumahan, sekaligus program melawan rentenir bersama SMF dan PNM,” tegasnya.
400 Ribu BSPS, Sasar Daerah Termiskin
Untuk tahun 2026, Kementerian PKP menargetkan lompatan besar. Kuota BSPS didorong meningkat hingga 400 ribu unit, dengan prioritas pada 100 kabupaten/kota dengan kedalaman kemiskinan tertinggi di Indonesia.
“Tahun 2026, kuota BSPS kami dorong naik hingga 400 ribu unit. Fokusnya ke daerah dengan tingkat kemiskinan terdalam agar manfaatnya benar-benar terasa,” kata Ara.
Rumah Harus Dekat Sumber Kehidupan
Ara juga menekankan bahwa pembangunan perumahan tidak boleh terlepas dari kebutuhan hidup masyarakat. Lokasi rumah harus mendukung aktivitas ekonomi dan sosial warga.
“Kami ingin perumahan dibangun dekat sekolah, rumah sakit, pasar, dan tempat kerja agar benar-benar membantu kehidupan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Satu Rumah, Satu Pohon
Dalam terobosan terbaru, Menteri PKP mewajibkan setiap rumah subsidi yang dibangun untuk menanam pohon. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari pembangunan perumahan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Satu rumah harus satu pohon. Ini komitmen kami agar perumahan rakyat tidak hanya layak huni, tapi juga sehat dan berkelanjutan,” tegas Ara.
Rumah Fondasi Kesejahteraan
Menurut Ara, rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi.
“Kami percaya rumah bukan hanya tempat tinggal, tapi fondasi kesejahteraan. Karena itu, kami terus memperkuat ekosistem perumahan agar program berjalan mudah, cepat, murah, dan berdampak nyata,” pungkasnya.![]()
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu
