Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Anggaran Turun, Kekerasan Naik! Nasib Perlindungan Perempuan dan Anak Disorot DPR

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 27 Januari 2026 | 10:43 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin - Humas DPR -
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, melontarkan kritik tajam terhadap penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tengah melonjaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
 

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan ironi serius dalam kebijakan negara, mengingat isu perlindungan perempuan dan anak menyangkut langsung masa depan bangsa.
 

“Sangat disayangkan. Setiap tahun angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat, tapi justru anggaran Kemen PPPA dan KPAI menurun tahun ini,” tegas Azis usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Kemen PPPA dan KPAI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
 

Kekerasan Digital Jadi Alarm Bahaya
 

Legislator Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Barat III itu menilai, penurunan anggaran semakin mengkhawatirkan di tengah berkembangnya pola kekerasan baru di ruang digital. Ia menyoroti maraknya praktik child grooming, perundungan daring, hingga kekerasan psikologis yang menyasar anak-anak melalui media sosial.
 

Azis mengungkapkan, fenomena tersebut bahkan telah terjadi di daerah pemilihannya dan meluas di berbagai wilayah lain.
 

“Hari ini yang banyak viral itu child grooming dan kekerasan anak di digital. Media sosial jadi ajang saling ejek antar sekolah. Ini bukan kasus kecil, tapi ancaman serius,” ujarnya.

Dorong Kajian Menyeluruh dan Pencegahan Serius
 

Azis menilai peningkatan kasus kekerasan harus ditelusuri secara komprehensif. Ia mempertanyakan apakah lonjakan angka tersebut disebabkan lemahnya pencegahan, keterlambatan penanganan, atau minimnya sosialisasi kepada masyarakat.
 

“Saya mendorong adanya kajian menyeluruh. Kenapa angkanya terus meningkat? Apakah karena penanganannya telat, pencegahannya lemah, atau sosialisasinya tidak masif?” tandasnya.

Regulasi Harus Diperkuat, Negara Tak Boleh Absen
 

Lebih lanjut, Azis menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan melemahnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, penguatan regulasi dan kebijakan pencegahan harus menjadi prioritas negara.
 

Ia menekankan, perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar program sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang harus dijaga kesinambungannya.
 

“Ini soal masa depan bangsa. Negara tidak boleh absen. Jika anggaran terbatas, maka regulasi dan kebijakan harus lebih kuat, berbasis kajian, dan benar-benar melindungi,” pungkas Azis.rajamedia

Komentar: