Terang-terangan Deklarasi Dukung Gibran, 13 Satpol PP Garut Akhirnya Kena Sanksi
RAJAMEDIA.CO - Garut - Akibat aksi nekad mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden RI. Sejumlah oknum petugas satuan polisi pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhir kena sanksi skorsing.
Diketahui, aksi dukungan Satpol PP ini pun menjadi viral. Sebanyak 13 orang oknum Satpol PP menyatakan sikap untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Usai menyampaikan dukungannya, mereka kemudian mengangkat sebuah kerta yang terpampang foto Gibran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid mengatakan, pihaknya telah melakukan sidang pleno mengenai video yang telah beredar tersebut.
Bawaslu juga segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah oknum pegawai Satpol PP karena dianggap menyalahi aturan.
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah oknum pegawai yang mendukung Gibran Rakabuming Raka, Selasa malam, 2 Januari 2024.
Dari hasil pemeriksaan, para petugas diketahui merupakan pegawai non aparatur sipil negara yang mana mereka mengatasnamakan Forum komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara.
Berdasarkan pengakuan mereka, video viral dukungan terhadap cawapres nomor urut dua tersebut merupakan inisiatif dari salah seorang petugas. Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko mengatakan ke-13 pegawai ini diberikan sanksi tegas berupa skorsing dari tugasnya dan tanpa gaji.
"Sudah kami sidangkan, tentu saja kita sudah memutuskan karena sesuai dengan ketentuan yang bersangkutan kena skorsing," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu