Diperiksa Bawaslu! Gibran 'Keukeh' Pembagian Susu di CFD Tak Bermuatan Politik
RAJAMEDIA.CO - Politik - Gibran Rakabuming Raka, Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 bersikukuh tidak melakukan pelanggaran dalam kegiatan bagi-bagi susu di kawasan car free day (CFD), Jakarta.
Walikota Solo itu, memastikan aktivitas tersebut tidak ditunggangi partai politik (parpol).
"Bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik," ujar Gibran usai menjalani pemeriksaan di Gedung Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/12).
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu enggan menjawab saat ditanya asal usul susu yang dibagikan.
Gibran juga enggan menjawab secara gamblang ihwal dugaan temuan baru Bawaslu Jakpus mengenai kasusnya.
"Nggak ada, nggak ada (temuan baru)," ucap dia.
Diketahui, Bawaslu Jakpus memeriksa Gibran selama satu jam lebih. Gibran diperiksa mengenai kegiatan bagi-bagi susu di kawasan CFD.
Lokasi CFD sendiri seuai dengan aturan dilarang untuk kegiatan politik. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
CFD menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu