Tenor KPR Subsidi Diperpanjang 30 Tahun, Cicilan Lebih Ringan di Era Prabowo
RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Pemerintah menggeber terobosan baru di sektor perumahan. Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), tenor cicilan rumah subsidi resmi disiapkan hingga 30 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai game changer agar makin banyak rakyat bisa punya rumah.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses kepemilikan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).
Dari 20 Tahun Jadi 30 Tahun
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut, selama ini tenor maksimal kredit rumah subsidi hanya 15–20 tahun. Kini diperpanjang hingga 30 tahun.

“Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” tegas Ara usai Rapat Komite Tapera di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Dengan tenor lebih panjang, skema cicilan menjadi lebih terjangkau, uang muka berpotensi lebih ringan, dan daya beli masyarakat meningkat.
Insentif Pajak Tetap Jalan
Kebijakan ini melengkapi berbagai kemudahan yang sudah digulirkan pemerintah, antara lain:
- Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR
- PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru hingga Rp2 miliar, yang diperpanjang sampai 2027.
Artinya, bukan hanya tenor diperpanjang, tapi ekosistem pembiayaan juga diperkuat.
Skema Khusus untuk MBT
Tak berhenti pada MBR, pemerintah juga menyiapkan skema khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).
Skema ini menawarkan bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dengan tenor hingga 30 tahun. Targetnya jelas: menjembatani kelompok masyarakat yang penghasilannya di atas MBR, namun belum cukup kuat mengakses kredit komersial penuh.
Dukungan Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan penuh atas kebijakan ini. Menurutnya, perpanjangan tenor menjadi strategi efektif memperluas akses kredit perumahan rakyat.

“Dengan tenor 30 tahun, cicilan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” ujarnya.
Ia menilai, langkah ini juga akan mendorong perbankan memperluas pembiayaan jangka panjang. Dampaknya bukan hanya pada kepemilikan rumah, tetapi juga pertumbuhan sektor properti dan ekonomi nasional.
Dengan tenor hingga tiga dekade, pemerintah berharap mimpi punya rumah tak lagi terasa jauh.
Di tengah tantangan ekonomi, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa sektor perumahan tetap menjadi prioritas — bukan sekadar proyek fisik, tetapi instrumen kesejahteraan rakyat.![]()
Daerah 4 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
