Surat MenpanRB Bikin Resah! Ratusan Honorer Datangi Kantor Walikota Serang
Raja Media (RM), Serang Raya - Ratusan honorer di Kota Serang mendatangi Kantor Walikota Serang, Senin (13/6).
Para honorer ini resah, pasca keluarnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (PANRB) tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ketua Forum Tenaga Non ASN Kota Serang, Achmad Herwandi mengatakan, kedatangannya ratusan honorer tersebut untuk audiensi dengan Walikota Serang Syafrudin terkait adanya wacana penghapusan para honorer.
"Kami nilai justru keliru walaupun itu merupakan amanat peraturan perundang-undangan, di tengah sempitnya lapangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19," katanya.
Dirinya melihat bahwa seharusnya Pemerintah Kota Serang memiliki komitmen untuk memprioritaskan tenaga honorer yang sudah bekerja dan mengabdi untuk meminta pemerintah pusat merubah pola rekrutmen CPNS dan PPPK yang berasal dari tenaga honorer.
"Jadi prioritaskan honorer untuk menjadi PPPK dan CPNS serta tidak membuka rekrutmen untuk umum," katanya.
Dirinya meminta komitmen Pemerintah Kota Serang pada tahun 2023 agar tidak menghapus tenaga honorer atau non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
"Selain itu, tuntutan kami adalah upah layak bagi tenaga honorer atau non PNS setara UMK Kota Serang. Program BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk tenaga honorer atau non ASN di Kota Serang," katanya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan setuju tenaga non PNS tidak diberhentikan karena Pemkot Serang masih membutuhkannya.
"PNS hanya ada 4 ribu di Pemkot Serang, padahal tahun kita ada 6500 sampai 7 ribuan. Ditambah seribu PNS lagi saja kita masih kurang," katanya.
Jadi, sambungnya, pihaknya tidak setuju dengan kebijakan KemenpanRB terkait penghapusan honorer.
"Kalaupun dihapus status lain seperti PPPK, karena ada yang dari tahun 2005 sampai 2010. Kami akan menghargai tenaga mereka secara kedaerahan," ujarnya.
Dirinyapun mengaku akan membuat surat resmi kepada pemerintah pusat terkait tuntutan-tuntutan para honorer tersebut.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu