Ara Gaspol Bedah Rumah! 400 Ribu Hunian Tak Layak Disasar, Pungli Siap Disikat
RAJAMEDIA.CO - Majalengka — Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat perbaikan rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dalam kunjungannya di Majalengka, Ara—sapaan akrab Maruarar—menegaskan negara tidak boleh membiarkan rakyat tinggal di rumah yang tidak layak.
“Jangan ada rumah yang seperti ini lagi. Negara harus hadir membantu rakyat agar bisa tinggal di rumah yang layak,” tegas Ara.
Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Program BSPS Melonjak Tajam
Ara mengungkapkan bahwa pemerintah melakukan peningkatan signifikan pada program BSPS tahun ini.
Jika pada tahun sebelumnya program tersebut menjangkau sekitar 45 ribu rumah, maka pada tahun ini targetnya melonjak drastis menjadi sekitar 400 ribu rumah di seluruh Indonesia.
Lonjakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni di berbagai daerah.
Menurut Ara, peningkatan skala program ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun dan memperbaiki rumah secara swadaya dengan dukungan bantuan pemerintah.
Peringatan Keras: Jangan Ada Korupsi
Ara juga memberi peringatan keras agar pelaksanaan program BSPS berjalan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.
Ia meminta para penerima bantuan memahami sistem pemilihan toko terbuka yang digunakan dalam program tersebut.
“Bapak ibu penerima bantuan harus tahu sistem Pemilihan Toko Terbuka ini, bukan hanya tahu hasil akhirnya. Tidak boleh ada korupsi. Kalau ada pungli, rekam saja dan laporkan, pasti akan kita usut,” tegasnya.
Menurut Ara, keterbukaan sistem tersebut dibuat agar masyarakat dapat mengawasi langsung penggunaan bantuan.
Larangan Kongkalikong dengan Toko Bangunan
Selain pungli, Ara juga menyoroti potensi praktik kongkalikong antara pelaksana program di lapangan dengan toko bangunan.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari program bantuan pemerintah tersebut.
“Jangan sampai ada kerja sama dengan toko untuk dapat komisi. Kalau seperti itu terjadi, akan kita proses secara hukum,” ujarnya.
Ara menegaskan bahwa integritas dalam pelaksanaan program menjadi kunci agar bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pemda Diminta Kawal Program
Di akhir kunjungannya, Ara juga menitipkan pesan kepada pemerintah daerah Majalengka agar program BSPS dijalankan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Ara berharap program perbaikan rumah tidak layak huni dapat berjalan cepat dan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.![]()
Daerah 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 13 jam yang lalu
Nasional | 15 jam yang lalu
Daerah | 7 jam yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu