Sukamta: Penangkapan Presiden Venezuela Alarm Bahaya Dunia
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat (AS) bukan sekadar urusan dua negara. Peristiwa ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan negara sekaligus sinyal runtuhnya tatanan hukum internasional yang selama ini dijunjung bersama.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyikapi eskalasi geopolitik global yang kian mengarah pada praktik unilateralisme dan politik kekuatan.
“Jika penangkapan kepala negara berdaulat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, maka dunia sedang bergerak menuju era politik global berbasis kekuatan, bukan hukum,” ujar Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/1).
Preseden Berbahaya bagi Dunia
Sukamta menilai, tindakan tersebut menjadi preseden buruk yang berpotensi ditiru oleh negara-negara kuat lainnya. Dampaknya tidak hanya dirasakan Venezuela atau kawasan Amerika Latin, tetapi bisa menjalar ke berbagai belahan dunia.
“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai,” tegasnya.
Menurutnya, negara-negara berkembang dan kawasan Global South menjadi pihak paling rentan ketika hukum internasional dikalahkan oleh logika kekuatan.
Indonesia Harus Konsisten Bebas Aktif
Dalam konteks kepentingan nasional, Sukamta menekankan pentingnya konsistensi Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Ia mendorong agar setiap konflik internasional diselesaikan melalui diplomasi dan kerja sama multilateral, bukan tindakan sepihak.
“Indonesia tidak semestinya berdiam diri terhadap praktik-praktik yang menggerus kedaulatan negara dan merusak norma internasional yang dibangun sejak berakhirnya Perang Dunia II,” ujarnya.
PBB di Persimpangan Jalan
Sukamta juga menyoroti posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dinilai tengah berada di titik krusial. Ia menilai, PBB harus berbenah agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia.
“PBB berada di persimpangan jalan. Apakah melakukan reformasi agar tetap relevan, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat,” katanya.
Ia menegaskan, PBB tidak boleh sekadar menjadi forum retorika, tetapi harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara.
Perlindungan WNI Jadi Prioritas
Di sisi lain, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, meningkatkan kesiapsiagaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak konflik.
“Keselamatan WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” tuturnya.
Ia juga mendorong langkah-langkah antisipatif apabila situasi keamanan global mengalami eskalasi lebih lanjut.
Komisi I DPR Tolak Normalisasi Intervensi
Menutup pernyataannya, Sukamta menegaskan Komisi I DPR RI akan terus mengawasi dan mengawal arah kebijakan luar negeri Indonesia agar tetap berpijak pada konstitusi, prinsip keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan.
“Segala bentuk normalisasi intervensi militer harus ditolak, karena hanya akan mengancam perdamaian dunia,” pungkasnya.![]()
Nasional 2 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 16 jam yang lalu
Ekbis | 19 jam yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
