Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sugiat Usul Semua Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Laporan: Firman
Minggu, 19 Oktober 2025 | 13:47 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso - Repro -
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendorong pemerintah untuk memindahkan seluruh bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan. Langkah ini, menurutnya, menjadi solusi efektif untuk menghentikan praktik bisnis narkoba dari balik jeruji besi.
 

Usulan tersebut disampaikan Sugiat menanggapi pemindahan Ammar Zoni, artis yang kembali tersandung kasus narkoba, ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan dilakukan karena Ammar diduga masih mengendalikan peredaran sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba.
 

“Saya berharap program pemindahan bandar-bandar narkoba ke Nusakambangan itu dapat dilanjutkan ke seluruh Indonesia, supaya mereka tidak bisa lagi menggerakkan bisnis narkobanya dari dalam lapas,” ujar Sugiat kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Apresiasi untuk Menkumham Agus Andrianto
 

Sugiat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Menteri HukumAgus Andrianto, yang langsung memindahkan Ammar Zoni ke Nusakambangan. 

Ia menilai tindakan itu sejalan dengan komitmen Agus untuk menertibkan lapas dari praktik kejahatan, mulai dari peredaran narkoba hingga penipuan daring.
 

“Sejak awal dilantik, Pak Agus berkomitmen menertibkan lapas dan rutan dari kejahatan yang selama ini ditudingkan, seperti peredaran narkoba dan penipuan online,” tegas politisi Gerindra itu.

Dugaan Ada Petugas Terlibat
 

Namun Sugiat juga menyoroti kemungkinan adanya oknum petugas lapas yang terlibat dalam jaringan narkoba di dalam penjara. Ia meminta kasus Ammar Zoni diusut tuntas agar menjadi peringatan keras bagi aparat yang bermain api.
 

“Enggak mungkin Ammar Zoni bisa jual narkoba di Lapas Salemba tanpa bantuan. Pasti ada indikasi keterlibatan petugas yang mem-backup,” ucapnya.
 

Ammar Zoni dan Jaringan di Balik Jeruji
 

Kasus Ammar Zoni mencuat setelah petugas Rutan Salemba mencurigai aktivitasnya yang tidak wajar. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Ammar menggunakan aplikasi komunikasi Zangi untuk mengatur transaksi narkoba bersama lima rekannya: A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
 

Ammar diduga memperoleh pasokan sabu dari seseorang di luar rutan. Saat ini, ia menjalani hukuman 4 tahun penjara dan telah resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta.
 

“Langkah pemindahan ini harus jadi momentum bersih-bersih total di seluruh lapas Indonesia,” tegas Sugiat.
 

Ia menegaskan, perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti di tingkat bandar kecil, tapi harus menyentuh jaringan besar dan oknum di balik sistem.rajamedia

Komentar: