Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sugiat Santoso Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi di Oriental Circus Indonesia!

Laporan: Firman
Kamis, 24 April 2025 | 05:38 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. - Foto: Repro -
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. - Foto: Repro -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta  – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyuarakan keheranannya atas penghentian kasus dugaan eksploitasi anak di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang dihentikan pada 1999. Alasannya: tak ada barang bukti. Tapi Sugiat menolak logika itu mentah-mentah.

 

"OCI sendiri mengakui menampung anak-anak usia 5 sampai 8 tahun tanpa dasar hukum. Kalau bukan panti asuhan, lalu dasar hukumnya apa?"


OCI Akui Tampung Anak di Bawah Umur Tanpa Dasar Hukum
 

Dalam pertemuan dengan para eks pemain sirkus di Kompleks Parlemen, Rabu (23/4/2025), Sugiat membeberkan bahwa pihak OCI sendiri sudah mengakui adanya penampungan anak-anak di bawah umur tanpa alasan hukum yang sah. 

 

Fakta ini, menurut Sugiat, seharusnya cukup kuat untuk membuka kembali penyelidikan.
 

“Kalau itu bukan lembaga resmi seperti panti asuhan, lalu kenapa anak-anak bisa ada di sana dalam jumlah besar? Ada yang usia 5 tahun, bahkan lebih muda.”
 

Temuan Komnas: Dugaan Perdagangan Bayi Mengerikan!
 

Tak berhenti di situ, Sugiat menyoroti temuan Komnas Perempuan yang menyebut adanya indikasi perdagangan manusia, khususnya bayi. 

 

Ia mengatakan, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi tindak pidana berat yang menyasar anak-anak rentan.

 

“Ada dugaan kuat ini bagian dari human trafficking. Ini bukan kasus ringan. Polri harus segera turun tangan!”
 

DPR Dorong Bareskrim Buka Kembali Kasus OCI
 

Sebagai legislator, Sugiat menegaskan bahwa DPR akan mendorong Bareskrim Polri untuk membuka kembali penyelidikan kasus OCI. 

 

Ia menyatakan bahwa upaya ini bukan hanya demi para korban masa lalu, tapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi masa depan dari praktik serupa.

 

“Kami mendorong kasus ini dibuka kembali. Ini bentuk tanggung jawab negara. Jangan biarkan kejahatan berkedok hiburan terus dibiarkan.”
 

Anak bukan komoditas. Sirkus bukan tameng untuk eksploitasi. Sugiat bicara untuk anak-anak yang haknya dirampas. Saatnya keadilan naik panggung!rajamedia

Komentar: