Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sritex Kolaps, Ribuan Karyawan Terdampak, DPR Soroti Kebijakan Industri Tekstil

Laporan: Firman
Senin, 03 Maret 2025 | 07:14 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief - Dok DPR/RMN -
Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief - Dok DPR/RMN -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 3 Maret 2025 — Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, buka suara soal pailitnya PT Sritex yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 10.665 karyawan. Ia menilai, ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan menyangkut nasib ribuan keluarga yang kini kehilangan mata pencaharian.
 

"Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas penutupan PT Sritex. Keputusan pailit ini bukan hanya pukulan bagi para pekerja, tetapi juga alarm bagi sektor tekstil nasional," ujar Hendry, dikutip dari Parlementaria, Minggu (2/3).
 

Menurut politisi Fraksi PKS ini, industri tekstil selama ini merupakan salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia. Kasus Sritex, kata Hendry, menjadi bukti nyata bahwa sektor ini sedang menghadapi tantangan besar, terutama dari serbuan impor yang semakin melemahkan industri dalam negeri.
 

Empat Langkah Penyelamatan
 

Hendry menegaskan ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan pemerintah agar dampak dari kejatuhan Sritex tidak semakin meluas.
 

1. Pastikan Hak Karyawan
"Kami akan mengawal agar hak-hak pekerja yang terkena PHK, termasuk pesangon dan jaminan sosial, benar-benar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Hendry. Ia juga meminta pemerintah segera menyiapkan skema perlindungan tenaga kerja bagi mereka yang terdampak.
 

2. Evaluasi Kebijakan Industri Tekstil

Menurut Hendry, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap daya saing industri tekstil nasional. Regulasi yang lebih berpihak kepada produsen dalam negeri harus segera disusun agar kasus seperti Sritex tidak terus berulang.
 

3. Reskilling dan Dukungan Wirausaha
Ia juga menyoroti pentingnya program pelatihan ulang (reskilling & upskilling) agar para pekerja yang terdampak bisa terserap di industri lain atau memiliki keterampilan baru. Selain itu, dukungan bagi wirausaha juga harus diperkuat, termasuk akses permodalan dan pelatihan usaha.
 

4. Masa Depan Industri Tekstil Nasional
Kasus Sritex, kata Hendry, harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah agar industri manufaktur dalam negeri tidak semakin terpuruk. Pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya harus bekerja sama dalam menyusun kebijakan industri yang lebih berkelanjutan dan kompetitif di tengah dinamika global.
 

"Kami di Komisi VII DPR RI akan terus mengawal perkembangan industri nasional agar tetap mampu bersaing dan memberikan kontribusi bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
 

Hendry pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi terbaik demi masa depan industri nasional yang lebih kuat dan berdaya saing.
 

Apakah ini tanda bahwa industri tekstil nasional menuju masa suram? Yang jelas, nasib ribuan karyawan dan masa depan sektor ini kini bergantung pada langkah cepat pemerintah.rajamedia

Komentar: