Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ekonomi RI di Ujung Tekanan! DPR Pasang Tameng RUU P2SK Hadapi Badai Global

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 04 April 2026 | 20:37 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo - Humas DPR -
Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Surabaya, Legislator — DPR RI pasang alarm keras. Di tengah tekanan geopolitik global yang makin tak menentu, Indonesia diminta segera memperkuat “benteng” sektor keuangan. Kuncinya: percepatan revisi RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).
 

Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menegaskan RUU ini bukan sekadar regulasi biasa—melainkan instrumen vital menjaga stabilitas ekonomi nasional.
 

Gejolak Global Mengintai, RI Harus Siap
 

Menurut Andreas, kondisi global saat ini penuh tekanan. Dari konflik geopolitik hingga ketidakpastian ekonomi dunia, semua berpotensi mengguncang Indonesia.
 

“Tujuan utama RUU P2SK adalah memperkuat arsitektur sektor keuangan domestik agar stabilitas terjaga dan ekonomi tetap tumbuh,” tegasnya usai kunjungan kerja di Surabaya, Kamis (2/4/2026).
 

Tiga Alarm DPR
 

DPR menyoroti tiga isu krusial dalam pengelolaan keuangan negara:
 

1. Disiplin Anggaran
Pemerintah diminta konsisten menjaga defisit APBN maksimal 3 persen terhadap PDB. Ini jadi “rem” agar fiskal tetap sehat.
 

2. Kualitas Belanja Negara
Belanja pemerintah harus produktif. Bukan sekadar habis anggaran, tapi punya dampak nyata bagi ekonomi rakyat.
 

“Apakah belanja itu benar-benar meningkatkan daya ungkit ekonomi? Ini yang terus kita evaluasi,” ujar Andreas.
 

3. Batas Fiskal vs Moneter
DPR mengingatkan agar kebijakan fiskal tidak mengganggu independensi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
 

Pendalaman Pasar Keuangan Jadi Kunci
 

RUU P2SK juga diarahkan untuk memperkuat struktur pasar keuangan Indonesia melalui pendalaman pasar (financial market deepening).
 

Tujuannya jelas: agar ekonomi nasional tidak mudah goyah saat diterpa sentimen negatif dari luar negeri.
 

“Kalau pasar keuangan kita kuat dan dalam, guncangan global tidak akan terlalu berdampak besar,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
 

Menuju Reformasi Besar Sektor Keuangan
 

RUU P2SK diproyeksikan menjadi tonggak penting reformasi sektor keuangan Indonesia. Harapannya, sektor riil dan sektor keuangan bisa tumbuh seimbang dan saling menopang.
 

Di era krisis global, ekonomi tanpa “tameng” ibarat rumah tanpa fondasi. RUU P2SK jadi ujian: apakah Indonesia siap berdiri kokoh—atau goyah saat badai datang?rajamedia

Komentar: