Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

RUU Minerba Rampung, DPR Siap Ketok Palu di Paripurna Besok!

Laporan: Firman
Senin, 17 Februari 2025 | 23:35 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. [Foto: Dok DPR/RMN]
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. [Foto: Dok DPR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 17 Februari 2025 – Perubahan keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) akhirnya mencapai tahap akhir pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 
 

Bersama DPD RI dan pemerintah, DPR telah menyelesaikan pembahasan tingkat I dan bersiap membawa hasil revisi ini ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
 

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan bahwa semua proses di panitia kerja (Panja) telah rampung dan siap disahkan.
 

"Panja RUU Minerba sudah selesai, sekarang tinggal menunggu pengesahan di paripurna," ujar Doli di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Senin (17/2).
 

Ketok Palu Besok!
 

Rapat paripurna untuk pengesahan RUU Minerba rencananya bakal digelar Selasa, 18 Februari 2025.
 

"Besok diparipurnakan rencananya," tegas Doli.
 

Sementara itu, rapat pleno terakhir yang berlangsung sore ini pukul 16.15 WIB juga bakal dihadiri sejumlah menteri terkait.
 

"InsyaAllah Pak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi akan hadir," lanjutnya.
 

DPR memastikan revisi UU Minerba ini akan membawa perubahan besar dalam regulasi pertambangan nasional. Seperti apa dampaknya? Kita tunggu keputusan besok!rajamedia

Komentar: