RUU Minerba Rampung, DPR Siap Ketok Palu di Paripurna Besok!
![RUU Minerba Rampung, DPR Siap Ketok Palu di Paripurna Besok! Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. [Foto: Dok DPR/RMN]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/02/baleg-dpr-susun-ruu-untuk-pekerja-migran-indonesia-dengan-keahlian-tertentu-01022025-141743.jpg)
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 17 Februari 2025 – Perubahan keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) akhirnya mencapai tahap akhir pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Bersama DPD RI dan pemerintah, DPR telah menyelesaikan pembahasan tingkat I dan bersiap membawa hasil revisi ini ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan bahwa semua proses di panitia kerja (Panja) telah rampung dan siap disahkan.
"Panja RUU Minerba sudah selesai, sekarang tinggal menunggu pengesahan di paripurna," ujar Doli di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Senin (17/2).
Ketok Palu Besok!
Rapat paripurna untuk pengesahan RUU Minerba rencananya bakal digelar Selasa, 18 Februari 2025.
"Besok diparipurnakan rencananya," tegas Doli.
Sementara itu, rapat pleno terakhir yang berlangsung sore ini pukul 16.15 WIB juga bakal dihadiri sejumlah menteri terkait.
"InsyaAllah Pak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi akan hadir," lanjutnya.
DPR memastikan revisi UU Minerba ini akan membawa perubahan besar dalam regulasi pertambangan nasional. Seperti apa dampaknya? Kita tunggu keputusan besok!
Politik 2 hari yang lalu
![Presiden LIRA Andi Syafrani dengan Gubernur Lemhanas RI Tb Ace Hasan Syadzili. [Foto: Ist/RMN]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/02/lira-kunjungi-lemhannas-bahas-pendidikan-kebangsaan-hingga-pesan-prabowo-18022025-155230.jpg)
Gaya Hidup | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Otomotif | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu