Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Roblox & YouTube Disorot! Pemerintah Kejar Kepatuhan Aturan Anak di Dunia Digital

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 April 2026 | 15:08 WIB
Foto ilustrasi Roblox dan Yotube - RMN -
Foto ilustrasi Roblox dan Yotube - RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Pemerintah belum puas. Meski sebagian besar platform digital sudah “tunduk”, dua nama besar masih jadi sorotan: Roblox dan YouTube.
 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan akan terus menekan keduanya agar segera patuh terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.
 

Meutya: Komunikasi Tak Akan Berhenti
 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pihaknya membuka jalur komunikasi—baik formal maupun informal—untuk mengejar komitmen dua platform tersebut.
 

“Kami akan terus berkomunikasi, termasuk diskusi soal fitur, dengan Roblox dan YouTube yang belum mematuhi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (14/4/2026).
 

Langkah ini disebut sebagai bagian dari dorongan serius pemerintah agar semua platform patuh aturan.
 

PP Tunas Jadi “Garis Merah”
 

Aturan yang dimaksud adalah PP Nomor 17 Tahun 2025, yang mewajibkan platform:
 

1. Membatasi akses akun anak di bawah 16 tahun 

2. Memperkuat sistem verifikasi usia 

3. Menyediakan fitur perlindungan anak 
 

Sejak resmi berlaku pada 28 Maret 2026, Roblox dan YouTube belum juga menunjukkan implementasi nyata.
 

Enam Platform Sudah Jalan Duluan
 

Di sisi lain, enam platform lain justru sudah melangkah lebih cepat. Mereka tak hanya menyatakan komitmen, tapi juga mulai menjalankan aturan.
 

Platform yang sudah patuh antara lain:
 

1. X 

2. Bigo Live 

3. Grup Meta: Instagram, Facebook, Threads 

4. TikTok 
 

TikTok Sudah Bergerak: 1 Juta Konten Ditakedown per Hari
 

Dari daftar tersebut, TikTok menjadi contoh paling progresif. Selain menyatakan patuh, platform ini sudah melaporkan hasil implementasi.
 

Menurut Meutya, rata-rata hampir 1 juta konten diturunkan (takedown) setiap hari sebagai bagian dari upaya perlindungan anak.
 

“TikTok juga berkomitmen mengupdate secara bertahap hasil pelaksanaannya,” ungkapnya.
 

Pemerintah Tak Mau Setengah-setengah
 

Kemkomdigi menegaskan, aturan ini bukan sekadar formalitas. Semua platform—tanpa kecuali—harus patuh.
 

Roblox dan YouTube kini berada di bawah tekanan. Jika tak segera menyesuaikan, bukan tak mungkin pemerintah mengambil langkah lebih tegas.
 

Pesannya jelas: ruang digital Indonesia sedang ditata ulang—dan perlindungan anak jadi garis merah yang tak bisa ditawar.rajamedia

Komentar: