Prabowo Antar Kepergian Ryamizard Ryacudu, Negara Beri Penghormatan Terakhir
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri upacara persemayaman dan pelepasan jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (1/6/2026).
Presiden Prabowo tiba di Kementerian Pertahanan sekitar pukul 08.25 WIB dan langsung menuju Ruang Hening untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Dalam suasana penuh khidmat, Kepala Negara tampak berdiri di hadapan jenazah sambil memanjatkan doa sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian Ryamizard bagi bangsa dan negara.
Jenazah Disemayamkan di Kemhan
Jenazah Ryamizard sebelumnya tiba di Kantor Kementerian Pertahanan sekitar pukul 07.35 WIB.
Almarhum kemudian disemayamkan di depan Aula Bhinneka Tunggal Ika sebelum prosesi pelepasan dilaksanakan secara resmi.
Upacara persemayaman dipimpin Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan selaku inspektur upacara.
Tokoh Militer Nasional
Ryamizard Ryacudu wafat pada Minggu, 31 Mei 2026.
Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai salah satu tokoh militer nasional yang memiliki dedikasi panjang untuk Indonesia.
Ia pernah menjabat:
1. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2002–2005,
2. Menteri Pertahanan RI periode 2014–2019.
Dimakamkan Secara Militer
Usai prosesi pelepasan di Kemhan, jenazah diberangkatkan menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta.
Prosesi pemakaman militer rencananya dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku inspektur upacara.
Penghormatan militer tersebut menjadi bentuk penghargaan negara kepada seorang prajurit dan negarawan yang telah mengabdikan hidupnya bagi Indonesia.
Penghormatan Negara
Kehadiran Presiden Prabowo dalam prosesi persemayaman disebut menjadi simbol penghormatan negara terhadap jasa besar Ryamizard Ryacudu.
Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan almarhum yang dikenal luas sebagai sosok tegas, nasionalis, dan loyal terhadap bangsa.
Selamat jalan Jenderal.![]()
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Ekbis | 1 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu