Rizal Bawazier Soroti Polemik Air Kemasan: Publik Keliru Bedakan Sumber Air!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Polemik seputar sumber air minum dalam kemasan (AMDK) yang membanjiri media sosial dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman publik yang berlarut-larut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, angkat bicara dan menegaskan bahwa praktik pengambilan air oleh industri sesungguhnya telah diawasi dengan sangat ketat oleh pemerintah.
Menurut Rizal, akar masalahnya terletak pada kesalahan persepsi masyarakat yang menyamakan cara perusahaan mengakses air dengan cara mengambil air tanah secara rumahan.
“Ini yang harus diluruskan. Proses pengambilan air oleh industri AMDK itu sama sekali berbeda dengan yang dilakukan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Jangan disamakan,” tegas Rizal dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).
Sumber Air Industri vs. Air Rumah Tangga: Ini Beda Tipis tapi Krusial
Rizal menjelaskan, regulasi pemerintah secara tegas mengarahkan industri untuk mengambil air dari akuifer dalam atau lapisan air tanah dalam yang terhubung dengan sistem pegunungan. Sumber ini terpisah dari akuifer dangkal yang menjadi andalan sumur warga.
“Dengan demikian, klaim bahwa operasi industri mengeringkan sumur warga adalah tidak tepat. Secara hidrogeologis, sumbernya berbeda,” paparnya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu mengonsumsi produk AMDK yang telah memiliki label SNI dan izin edar BPOM. Label tersebut adalah jaminan bahwa produk telah melalui serangkaian uji mutu yang sangat ketat.
“Kalau perusahaan sudah sesuai standar, pasti akan kita dukung. Jangan sampai permasalahan seperti ini justru menyulitkan industri yang mempekerjakan banyak orang,” tandas Rizal.
Sebagai langkah konkret, DPR akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk membantu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
Aspadin Buka Suara: Akuifer Dalam dan Dangkal Itu Tidak Terhubung!
Sementara itu, dari kubu industri, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa pengambilan air melalui sumur bor dalam adalah praktik yang sah, lazim, dan diakui secara global.
Rachmat membeberkan bahwa air untuk AMDK diambil dari akuifer dalam melalui pengeboran khusus. Klaim ini, kata dia, bahkan dapat dibuktikan secara ilmiah melalui studi Hidroisotop.
“Poin terpenting yang harus dipahami publik adalah bahwa akuifer dangkal dan akuifer dalam tidak berhubungan. AMDK berasal dari akuifer dalam dengan perizinan dan pengawasan yang sangat ketat,” ujar Rachmat.
Krisis atau Momentum Edukasi?
Di tengah hiruk-pikuk polemik, Rachmat justru melihat adanya peluang. Ia menilai ini adalah momen yang tepat untuk mengedukasi publik tentang perbedaan mendasar antara air tanah dangkal dan air akuifer dalam yang memiliki kualitas dan karakteristik berbeda.
“Polemik ini seharusnya jadi momentum edukasi, bukan kekhawatiran. Air kemasan yang legal sudah pasti memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan. Daripada resah, mari kita tingkatkan literasi,” pungkasnya.
Dengan penjelasan dari kedua belah pihak ini, diharapkan awan kesalahpahaman dapat tersibak, dan publik dapat membuat keputusan yang lebih cerdas berdasarkan data dan regulasi, bukan sekadar emosi semata.![]()
Kesehatan 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu