Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi VIII DPR Apresiasi Deli Serdang, Lepas Tanggap Darurat Bencana dalam 14 Hari

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:47 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026). - Humas DPR -
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026). - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Deli Serdang, Kunker Komisi VIII— Kecepatan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menangani bencana mendapat sorotan positif dari DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Deli Serdang keluar dari status tanggap darurat bencana hanya dalam waktu 14 hari.
 

Menurut Lisda, capaian tersebut bukan hal sepele, melainkan bukti konkret bahwa pemerintah daerah memiliki kesiapan mitigasi yang matang dan dirancang jauh sebelum bencana terjadi.
 

“Ini perlu kita dalami dan jadi contoh. Kalau dibandingkan dengan daerah lain, 14 hari itu belum apa-apa. Tapi Deli Serdang bisa lepas dari masa tanggap darurat, artinya ada kesiapan yang sudah dipikirkan jauh-jauh hari,” ujar Lisda saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026).
 

Mitigasi Bencana Harus Dipikirkan Sejak Dini
 

Lisda menegaskan, bencana memang tidak seluruhnya dapat diprediksi. Namun, untuk potensi bencana yang memiliki pola berulang, pemerintah daerah seharusnya sudah menyiapkan langkah mitigasi sejak dini.
 

Mulai dari sarana evakuasi, ketersediaan logistik dasar, hingga peralatan pendukung penanganan bencana, menurutnya, harus disiapkan sebelum situasi darurat terjadi.
 

“Bencana itu ada yang bisa diprediksi dan ada yang tidak. Tapi yang bisa diprediksi, mitigasinya harus sudah disiapkan. Jangan menunggu kejadian baru bergerak,” tegasnya.
 

Kritik Pola Reaktif Penanganan Bencana
 

Dalam kesempatan itu, Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga menyoroti pola lama penanganan bencana yang masih bersifat reaktif. Ia menilai, kebiasaan menunggu korban jatuh baru mengajukan bantuan harus segera diubah.
 

“Permintaan perahu karet, truk, dan alat pendukung lainnya seharusnya diminta sekarang, bukan menunggu ada korban dulu. Pola seperti ini yang harus diubah,” tandas Lisda.
 

Kondisi Berangsur Pulih, Wilayah Terdampak Menyusut
 

Sementara itu, berdasarkan data Command Center Pemkab Deli Serdang, kondisi bencana di wilayah tersebut terus menunjukkan tren pemulihan. Dari sebelumnya 17 kecamatan terdampak banjir dan longsor, kini tersisa sembilan kecamatan yang masih berstatus terdampak.
 

Tujuh kecamatan berada di zona banjir, yakni Percut Sei Tuan, Sunggal, Hamparan Perak, Labuhan Deli, Batang Kuis, Tanjung Morawa, dan Pantai Labu. Sementara dua kecamatan terdampak longsor berada di Sibolangit dan STM Hilir.
 

Sejumlah wilayah telah surut, dan sebagian warga mulai kembali ke rumah masing-masing.
 

Mitigasi Harus Jadi Budaya
 

Meski situasi membaik, Lisda mengingatkan agar keberhasilan ini tidak membuat pemerintah daerah lengah. Menurutnya, mitigasi bencana harus menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar respons sesaat.
 

“Mitigasi harus menjadi budaya, bukan hanya respons sementara. Ini pelajaran penting bagi seluruh daerah di Indonesia,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: