IKN Diserang Label “Kota Hantu”, Khozin Minta OIKN Balas Dengan Kinerja
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin gerah dengan pemberitaan media Inggris The Guardian yang melabeli Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ghost city.
Ia menilai, tudingan itu harus dijawab bukan dengan gaduh, tapi dengan akselerasi kinerja dan publikasi progress report reguler oleh Otorita IKN (OIKN).
“Label itu masa depannya gelap. Jawab dengan kinerja. Laporkan perkembangannya ke publik secara berkala,” ujar Khozin, dikutip Minggu (2/11/2025).
The Guardian Soroti Penurunan Anggaran & Minim ASN
Dalam tulisannya, The Guardian menilai pembangunan IKN sejak era Presiden Prabowo melambat. Sorotan utamanya: alokasi APBN menyusut, progres konstruksi melambat, dan jumlah PNS yang baru 2.000 orang dari target jutaan warga pada 2030.
Juru Bicara OIKN Troy Pantouw menolak asumsi itu. Ia memaparkan deretan progres setahun pemerintahan Prabowo, termasuk terbitnya Perpres 12/2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Perpres 79/2025: IKN Ibu Kota Politik 2028
Selain itu, Khozin mengingatkan, Perpres 79/2025 adalah sinyal politik yang tak bisa ditafsir ganda: IKN ditetapkan jadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 — berikut roadmap pemindahan ASN dan pembangunan infrastrukturnya.
“Pesannya jelas. Pemerintahan Prabowo punya komitmen atas IKN. Ini triger bagi kinerja OIKN,” tegasnya.
Tugas Berat OIKN: Komunikasi Publik Harus Naik Level
Khozin memperingatkan, persepsi negatif media asing berpotensi berefek pada minat investor dan citra nasional.
“Image baik harus dijaga berbasis data. Kerja komunikasi publik itu krusial,” cetusnya.
Politisi PKB ini menegaskan kembali: landasan hukum untuk masa depan IKN sudah firm — dari UU hingga politik anggarannya.
“Secara politik tidak ada debat. IKN itu kota masa depan — bukan kota hantu.”![]()
Kesehatan 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu