Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Sahkan KPI Pusat Baru! 9 Komisioner Baru Resmi Pegang Kendali Penyiaran Nasional

Laporan: Firman
Selasa, 21 Juli 2026 | 13:13 WIB
Foto ilustrasi - RMN -
Foto ilustrasi - RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
 

Selain menetapkan sembilan komisioner definitif, DPR juga menyetujui tiga nama sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) KPI Pusat periode yang sama.
 

Keputusan itu diambil setelah Komisi I DPR RI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap seluruh kandidat.
 

Puan Ketuk Palu, Paripurna Sepakat
 

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung pengambilan keputusan di rapat paripurna.
 

Di hadapan seluruh anggota dewan, Puan meminta persetujuan atas laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil seleksi calon anggota KPI Pusat.
 

"Apakah disetujui?" tanya Puan kepada forum paripurna.

Serentak, anggota dewan menjawab, "Setuju."
 

Dengan persetujuan tersebut, sembilan komisioner KPI Pusat periode 2026–2029 resmi ditetapkan.
 

Ini Sembilan Komisioner KPI Pusat Terpilih
 

Berdasarkan hasil fit and proper test yang digelar Komisi I DPR RI, berikut sembilan anggota KPI Pusat terpilih:
 

1. Tulus Santoso 

2. Andi Sukmono 

3. Fuji Samantha 

4. Widi Kurniawan 

5. Aliyah 

6. Evri Rizky Monarshi 

7. Analisa 

8. Amin Shabana 

9. Muhammad Hasrul Hasan 
 

Sementara tiga nama yang ditetapkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) adalah:
 

1. Ahmad Fahrikul Badi 

2. Suciati Eka Chandrasari 

3. Henry Sianipar

Komisi I Minta KPI Jaga Integritas
 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan, para komisioner baru memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas penyiaran nasional.
 

Ia meminta seluruh anggota KPI yang terpilih menjalankan tugas secara profesional, independen, dan penuh tanggung jawab.
 

Menurut Sukamta, komisioner KPI harus menjaga moralitas, integritas, serta menghindari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan.
 

Selain itu, mereka juga diminta bekerja secara penuh waktu demi memastikan fungsi pengawasan penyiaran berjalan optimal.
 

Tantangan Baru Dunia Penyiaran
 

Komisioner KPI periode 2026–2029 akan menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding periode sebelumnya.
 

Di tengah pesatnya perkembangan platform digital, media sosial, dan layanan streaming, KPI dituntut mampu menjaga kualitas siaran sekaligus memastikan regulasi penyiaran tetap relevan dengan perkembangan teknologi.
 

Publik pun menaruh harapan besar agar KPI tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga mampu menjaga ruang publik yang sehat, beretika, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tajam, Terpercaya.rajamedia

Komentar: