Puteri Komarudin: Tambahan Anggaran BPKP dan BPS Harus Tingkatkan Kinerja
Terima Tambahan Anggaran,
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengingatkan agar tambahan anggaran BPS dan BPKP harus dapat meningkatkan kinerja.
Hal itu terkait persetujuan Komisi XI DPR RI terkait tambahan anggaran kepada BPS sebesar Rp1,1 triliun, menjadi total anggaran BPS menjadi Rp5,7 triliun pada tahun 2025. Serta, usulan tambahan anggaran kepada BPKP juga disetujui sebesar Rp210 miliar menjadi Rp517,97 miliar pada 2025.
"Kami harap tambahan anggaran ini dapat mendukung penyediaan data statistik di tingkat daerah yang lengkap dan update, sehingga bisa menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dan masyarakat. Jangan sampai data yang diterbitkan justru terlambat dan menjadi tidak relevan lagi. Sehingga, anggaran yang kita setujui pun juga akan menjadi sia-sia,” urai Puteri dalam keterangannya, Kamis (12/9).
Sebagai informasi, BPS menerima tambahan anggaran sebesar Rp1,1 triliun yang diantaranya digunakan untuk kebutuhan Sensus Ekonomi 2026 sebesar Rp903,86 miliar, Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) sebesar Rp187,63 miliar, dan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Triwulanan sebesar Rp8,51 miliar.
“Kegiatan Sensus Ekonomi harus dipastikan menghasilkan data yang berkualitas, valid, dan akurat terkait pelaku usaha di Indonesia, termasuk pelaku UMKM. Karena meski sebelumnya juga sudah dilakukan sensus seperti ini, tetapi sampai sekarang data UMKM kita juga masih belum akurat. Sehingga, hal ini harus menjadi catatan bagi BPS ke depan,” ucap Puteri.
Selain itu, BPKP juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp210 miliar yang diantaranya untuk mendukung kegiatan pengawasan pada program unggulan pemerintahan yang baru, seperti makan siang bergizi, renovasi sekolah, pembiayaan rumah murah, pemekaran provinsi baru, hingga program hasil cepat terbaik.
“Berkaitan dengan program makan siang bergizi ini, kami juga ingin mengetahui sudah sejauh mana BPKP mempersiapkan desain pengawasan terhadap program ini. Sehingga, begitu nanti program ini berjalan, dapat terlaksana sebaik mungkin karena mendapatkan pengawalan dari BPKP. Dengan demikian, anggaran program ini yang diperkirakan mencapai Rp71 triliun dapat tersalurkan dengan tepat sasaran,” tanya Puteri.
Menutup keterangannya, Puteri juga mengingatkan BPKP untuk melakukan penguatan terhadap teknologi yang mendukung peran pengawasan, sebagaimana arahan Presiden RI dalam Rakornas Pengawasan Intern Tahun 2024.
“Teknologi tersebut diantaranya platform redetection dan exclusion system untuk peringatan pihak yang terlibat fraud, risk scoring tool untuk mendeteksi fraud pencairan anggaran, hingga internet of things dan citra satelit untuk pemantauan lapangan,” pungkasnya.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu