Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pulau Dijual? Komisi II DPR Siap Rapat Khusus, Pemda  Dipanggil ke Senayan!

Laporan: Firman
Kamis, 26 Juni 2025 | 08:15 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Komisi II DPR RI tidak tinggal diam menghadapi isu panas terkait penjualan pulau-pulau di Indonesia yang viral di jagat maya. Dugaan transaksi melalui situs asing membuat parlemen bergerak cepat. 

 

Sebuah rapat kerja khusus dijadwalkan akan digelar 7 Juli 2025 mendatang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
 

“Akan segera kami undang Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan,” tegas Wakil Ketua Komisi II Aria Bima, dikutip Rabu (25/6).

 

Situs Asing Jual Pulau Anambas, DPR: Negara Tak Boleh Diam!
 

Pemicu kegelisahan ini bermula dari viralnya situs www.privateislandonline.com yang terang-terangan menampilkan daftar penjualan pulau-pulau Indonesia, termasuk di wilayah Kepulauan Anambas. Reaksi keras pun muncul dari berbagai kalangan, menuntut negara hadir menyelamatkan kedaulatan wilayahnya.
 

“Ini bukan hanya soal kedaulatan, tapi soal pengelolaan dan pengawasan wilayah pesisir yang harus diperkuat,” tukas Aria.
 

Tak Cuma Kemendagri, Semua Kementerian Harus Turun Tangan!
 

Rapat kerja ini tak akan berhenti di Kemendagri. Aria menegaskan perlunya koordinasi lintas sektoral karena banyaknya aspek yang tumpang tindih, dari ekonomi, batas wilayah, geopark UNESCO, hingga pencemaran lingkungan.
 

“Isu kepulauan tak bisa ditangani satu kementerian saja. Harus kolaboratif. Ini tugas lintas kementerian dan lintas otoritas!” katanya.
 

Indonesia Maritim, Tapi Fokus Masih Darat-Centris
 

Lebih dalam, Aria Bima menggugat kembali arah pembangunan nasional yang terlalu darat-sentris. Padahal, lebih dari 60% wilayah Indonesia adalah perairan.
 

“Kalau kita betul-betul mengusung Indonesia-sentris, maka pemanfaatan sumber daya laut, mineral, hingga pariwisata maritim harus masuk skala prioritas. Jangan sampai pembangunan tumpang tindih dan bikin rugi daerah,” tandasnya.

 

Desak Regulasi Tegas Soal Kepulauan
 

Komisi II juga menyoroti kelemahan regulasi pengelolaan pulau-pulau kecil dan pesisir. Dari tumpang tindih wewenang, lemahnya pengawasan, hingga celah hukum yang bisa dimanfaatkan oknum, termasuk pihak asing.

 

“Kami akan dorong pembentukan regulasi yang menjamin pulau-pulau itu tak bisa diperjualbelikan seenaknya. Ini urusan kedaulatan!” tegas Aria.

 

Rapat 7 Juli: Tarik Garis, Jangan Sampai Pulau Menghilang dari Peta!
 

Komisi II akan memanfaatkan rapat 7 Juli sebagai momen untuk menggali akar masalah, memperkuat tata kelola kepulauan, serta memanggil pihak-pihak terkait agar bertanggung jawab.
 

“Kami tidak ingin hanya reaktif. Ini harus jadi momentum memperkuat tata kelola wilayah pesisir dan kepulauan dari hulu ke hilir,” pungkas Aria.rajamedia

Komentar: