Penyuluh Agama Bukan Pelengkap! Kemenag Siapak Regulasi Baru

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Kemenag – Kementerian Agama tengah memanaskan mesin reformasi birokrasi dengan menyusun regulasi anyar yang diyakini akan mengubah peta peran penyuluh agama di Indonesia.
Langkah ini digadang sebagai jawaban atas tantangan sosial-keagamaan yang semakin kompleks dan membutuhkan respons yang bukan hanya cepat, tapi juga cerdas.
Kepala Subdit Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki, menegaskan hal itu di hadapan ratusan peserta Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2025 Nasional di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
“Regulasi ini bukan basa-basi. Ini pijakan hukum bagi para penyuluh untuk bekerja profesional, terukur, dan berdampak langsung ke umat. Tidak cuma untuk penyuluh Islam, tapi semua agama,” tandas Jamaluddin.
Jumlah Ideal 71 Ribu, Realita Masih Jauh Api dari Panggang
Berdasarkan pemetaan Kemenag, jumlah ideal penyuluh agama Islam mencapai 71.000 orang. Kenyataannya? Saat ini satu penyuluh mesti membina 6.500 orang.
Jumlah yang mencengangkan. Bandingkan dengan standar ideal: 1 penyuluh per 2.400 jiwa.
"Mereka bukan petugas kelurahan. Mereka pelaku transformasi sosial!" tegas Jamal.
Regulasi Baru, Karier Naik, Pengaruh Meluas
Kemenag tengah menyusun dua regulasi penting:
1. RPMA (Rancangan Peraturan Menteri Agama) tentang kebutuhan jabatan fungsional penyuluh agama untuk PNS.
2. RKMA (Rancangan Keputusan Menteri Agama) khusus penyuluh P3K.
“RPMA sudah diharmonisasi lintas kementerian. Tinggal tunggu tanda tangan Pak Menteri,” ungkap Jamal.
Tidak hanya itu, kelas jabatan fungsional juga akan naik. Kemenag sudah ajukan revisi evaluasi jabatan agar penyuluh agama mendapat kelas yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya yang semakin luas.
Tugasnya? Dari Konseling hingga Advokasi Umat
Penyuluh agama saat ini tak hanya bicara di mimbar. Mereka fasilitator, konselor, komunikator, edukator hingga advokat umat. Bahkan, Jamal tak ragu menyebut:
“Definisi tugas mereka sudah mendekati malaikat. Itu bukan saya yang bilang, itu dari Permenpan RB No. 9 Tahun 2021,” katanya sambil tersenyum.
Penyuluh Kini ‘Seksi’, Dicari Banyak Kementerian!
Jangan anggap remeh. Penyuluh kini jadi rebutan lintas kementerian. Kemenag menggandeng Kementerian Hukum, Kemenkumham, Kemendes, hingga Kementerian Kominfo-Digital untuk memperluas fungsi penyuluh.
“Sekarang penyuluh itu seksi. Dicari banyak pihak. Jangan ragu kerja lintas sektor. Banggalah jadi penyuluh!” seru Jamal penuh semangat.
CPI dan Karier: Dari Fungsional ke Struktural
Capaian Kinerja Individu (CPI) kini jadi tiket emas karier penyuluh. Dikelola dengan baik, CPI bisa jadi batu loncatan menuju posisi struktural bahkan eselon.
“Kalau kita merasa tidak dihargai, itu keliru. Jabatan ini strategis. Kita hanya perlu mencintai amanah ini dan menebar manfaat,” pungkas Jamal.
Dunia | 5 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Dunia | 3 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu