Puan: DPR Proses Pemberhentian Budi Gunawan dari Kepala BIN
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Pencopotan Budi Gunawan tersebut diketahui dari surat presiden yang diterima Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pihaknya telah menerima surat presiden perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara atau BIN.
"DPR RI telah menerima surat presiden RI nomor R 51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara atau BIN selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," kata Puan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).
Ketua DPR RU Puan Maharani --
Dikatakan Puan, untuk menindaklanjuti surat tersebut, DPR RI membentuk tim yang terdiri dari anggota DPR RI pada hari ini untuk pemilihan Kepala BIN.
"Dan mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon kepala BIN untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna terdekat dengan komposisi keanggotaan," tambah Puan.
Kendati AKD belum terbentuk, Puan kata, pimpinan DPR RI dan fraksi menyepakati pembentukan tim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru.
"Nama-nama yang sudah diusulkan untuk ikut dalam tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN yang akan dilaksanakan esok hari," tutur Puan.
Sedangkan nama yang diajukan Jokowi melalui surat presiden untuk menggantikan Budi Gunawan yaitu Herindra.
Saat ini Herindra menjabat sebagai wakil menteri pertahanan.
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu