Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Tok! Paripurna DPR Setujui AKD Baru Badan Aspirasi Masyarakat

Laporan: Nazila Nur
Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:56 WIB
Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (15/10). [Tangkapan Layar]
Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (15/10). [Tangkapan Layar]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui penambahan satu badan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yaitu Badan Aspirasi Masyarakat. Jumlah dan komposisi keanggotaan badan ini sebanyak 19 orang.


Persetujuan Badan Aspirasi Masyarakat ini setelah melalui Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (15/10).


"Fraksi PDIP tiga orang, Golkar tiga orang, Gerindra tiga orang, NasDem dua orang, PKB dua orang, PKS dua orang, PAN dua orang, Demokrat dua orang, sehinggal total jumlah anggotanya adalah 19," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, di Ruang Rapat Paripurna.


Dikatakan Puan, tugas dari Badan Aspirasi Masyarakat yakni; Pertama menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Kedua, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat.

Ketiga, menyampaikan hasil penelaah kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti. Keempat, melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD.

Kelima, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan akd terkait.


Keenam, menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful partisipation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.


"Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Asiprasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan, serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui," tanya Puan.


"Setuju," sahut seluruh anggota secara serempak yang ditutup dengan ketokan palu.rajamedia

Komentar: