Polri Bongkar Sindikat Pedagang Konten Pornografi Anak di Telegram

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Jagat digital kembali dikotori. Tapi kali ini tak dibiarkan begitu saja. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menciduk dua predator virtual yang menjadikan anak-anak sebagai komoditas dalam kanal gelap Telegram.
Mereka bukan sekadar penikmat. M.M dan F, dua pria beda lokasi, tapi satu kelamin bisnis: menjual akses ke ribuan konten mesum, termasuk pornografi anak dan sesama jenis.
Jual "Asupan" Anak Dari Rp 25 Ribu-299 Ribu!
Tersangka M.M. ditangkap di Barabai, Kalimantan Selatan. Ia terbukti mengelola 12 grup Telegram dengan ratusan anggota per grup. Lewat akun @asupan_croot dan @asupan_croot01, ia buka lapak:
Bayar Rp 25–100 ribu, dapat akses ke video cabul anak!
Barang bukti: dua HP, satu laptop, dan ribuan konten tak senonoh anak sesama jenis.
Sementara itu, F dibekuk di SIDRAP, Sulsel. Ia jualan via grup dan channel bernama @Tmexx Store dan @BKPIND, masing-masing punya puluhan ribu pelanggan!
Harga masuk? Mulai dari Rp 49 ribu sampai Rp 299 ribu!
Komitmen Polri: Hantam Predator Digital!
Kepala Satgas Pornografi Anak Online Dittipidsiber, Kombes Pol Jeffri Dian, menegaskan:
“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di dunia digital. Mereka menghancurkan masa depan bangsa!”
Keduanya kini dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri dan dikenai:
1. UU ITE (Pasal 45 jo 27)
2. UU Pornografi (Pasal 29 jo 4, Pasal 37 jo 11)
3. Ancaman maksimal: 12 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar!
Polri: Laporkan, Jangan Diam!
Polri menyerukan kepada masyarakat:
Jangan diam bila melihat aktivitas digital mencurigakan, apalagi yang melibatkan eksploitasi anak.
Lapor ke polisi, demi anak-anak Indonesia yang layak tumbuh tanpa ancaman kotoran dunia digital!
Negara tidak akan tunduk pada predator online. Digital boleh canggih, tapi hukum lebih tajam!
Sumber: Divisi Humas Polri
Info Haji | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu