Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Preman Dikibas! Polri Berantas 3.326 Kasus, Tak Ada Tempat Bagi Intimidasi!

Laporan: Firman
Jumat, 09 Mei 2025 | 18:22 WIB
Sebanyak 3.326 kasus premanisme dituntaskan dalam operasi serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025. - Foto: Dok Humas Polri -
Sebanyak 3.326 kasus premanisme dituntaskan dalam operasi serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025. - Foto: Dok Humas Polri -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Tak main-main! Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan taringnya. Sebanyak 3.326 kasus premanisme dituntaskan dalam operasi serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025. 
 

Ini bukan sekadar angka, tapi sinyal kuat bahwa negara tidak tunduk pada preman berkedok ormas.
 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan langsung kabar ini di Jakarta, Jumat (9/5/2025). 
 

“Polri tidak akan menoleransi intimidasi, pemerasan, kekerasan, apalagi kalau berlindung di balik nama organisasi masyarakat,” tegasnya.
 

Dari Subang ke Kalimantan, Preman Diratakan!
 

Operasi ini bukan tempelan seremonial. Dari Polres Subang yang menangkap 9 pelaku premanisme di kawasan industri, hingga Polresta Tangerang yang meringkus 85 preman sekali sapu. 
 

Bahkan, Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua Ormas Kalteng buntut kasus penutupan paksa perusahaan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).
 

Tak ada tempat bagi pengganggu ketertiban umum, apalagi yang membunuh iklim usaha lewat pemalakan.
 

Surat Telegram Kapolri, Semua Bergerak!
 

Operasi ini dilandasi Surat Telegram Kapolri STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Jajaran Polda dan Polres diinstruksikan menindak tegas premanisme. 

 

Langkahnya menyeluruh: intelijen jalan, razia jalan, hukum ditegakkan!
 

Sasarannya jelas:
✅ Pemerasan
✅ Pungli
✅ Penganiayaan
✅ Penghasutan
✅ Ujaran kebencian
✅ Bahkan penculikan!
 

Ormas Preman? Tunggu Pembekuan!
 

Polri juga memverifikasi legalitas ormas yang diduga terlibat aksi kriminal. Rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin siap digulirkan. 
 

“Kalau terbukti melanggar hukum, tak ada kompromi!” ujar Irjen Sandi.
 

Polri, TNI, Pemda: Satu Barisan Lawan Premanisme!
 

Operasi ini juga melibatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat. Targetnya bukan hanya keamanan jangka pendek, tapi stabilitas jangka panjang untuk rakyat dan dunia usaha.
 

Negara tidak boleh kalah. Iklim usaha tidak boleh dipalak. Preman bukan solusi. Polri buktikan: hukum masih berani tegak di negeri ini.rajamedia

Komentar: