Pimpinan Ombudsman Terseret Korupsi! Komisi II Minta Maaf, Akui Kecolongan
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse angkat suara. Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik atas terpilihnya Hery Susanto sebagai pimpinan Ombudsman RI yang kini terseret kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel.
Pengakuan itu menjadi sinyal keras: proses seleksi pejabat publik di parlemen masih menyisakan celah.
DPR Minta Maaf
Zulfikar tak menutup-nutupi. Ia mengakui, ada keterbatasan dalam fungsi pengawasan DPR, khususnya saat proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Kalau memang ada yang salah dari kami, kami minta maaf kepada publik,” tegasnya, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, DPR saat itu bekerja berdasarkan kepercayaan terhadap proses seleksi yang sudah dilakukan sebelumnya.
Percaya Pansel, DPR ‘Kecolongan’?
Dalam penjelasannya, Komisi II DPR mengandalkan sepenuhnya hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) bentukan pemerintah.
Nama-nama kandidat yang diajukan ke DPR—sebanyak 18 orang—dianggap sudah melalui penyaringan ketat, transparan, dan objektif.
“Kami percaya sepenuhnya dengan hasil tim seleksi,” ujar Zulfikar.
Namun, kepercayaan itu kini dipertanyakan, menyusul kasus yang menjerat salah satu figur terpilih.
Dari 18 Disaring Jadi 9: HS Dianggap Layak
Zulfikar menjelaskan, tugas DPR saat itu hanya mengerucutkan 18 nama menjadi 9 pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031.
Dalam penilaian saat itu, Hery Susanto dinilai memenuhi syarat dan layak menduduki posisi strategis tersebut.
“Kami memilih yang terbaik dari yang terbaik,” katanya.
Alarm untuk Sistem Seleksi Pejabat Publik
Kasus ini jadi alarm keras bagi mekanisme seleksi pejabat publik di Indonesia. Ke depan, DPR dituntut tidak hanya mengandalkan hasil pansel, tetapi juga memperkuat pendalaman rekam jejak kandidat.
Apalagi posisi Ombudsman RI sangat strategis sebagai pengawas pelayanan publik.
Jika proses seleksi longgar, dampaknya bukan hanya pada individu, tapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Publik Menunggu Evaluasi Nyata
Permintaan maaf sudah disampaikan. Tapi publik kini menunggu langkah konkret: evaluasi sistem seleksi, penguatan uji kelayakan, hingga transparansi rekam jejak kandidat.
Satu hal yang pasti—kasus ini bukan sekadar kecolongan, tapi ujian serius bagi kredibilitas DPR dalam memilih pejabat negara.![]()
Parlemen | 5 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu