Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pimpinan Ombudsman Terseret Korupsi! Komisi II Minta Maaf, Akui Kecolongan

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 17 April 2026 | 16:51 WIB
Kepala Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan tersangka dugaan korupsi tata kelola tambang nikel. - Repro -
Kepala Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan tersangka dugaan korupsi tata kelola tambang nikel. - Repro -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse angkat suara. Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik atas terpilihnya Hery Susanto sebagai pimpinan Ombudsman RI yang kini terseret kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel.
 

Pengakuan itu menjadi sinyal keras: proses seleksi pejabat publik di parlemen masih menyisakan celah.
 

DPR Minta Maaf
 

Zulfikar tak menutup-nutupi. Ia mengakui, ada keterbatasan dalam fungsi pengawasan DPR, khususnya saat proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
 

“Kalau memang ada yang salah dari kami, kami minta maaf kepada publik,” tegasnya, Jumat (17/4/2026).
 

Menurutnya, DPR saat itu bekerja berdasarkan kepercayaan terhadap proses seleksi yang sudah dilakukan sebelumnya.
 

Percaya Pansel, DPR ‘Kecolongan’?
 

Dalam penjelasannya, Komisi II DPR mengandalkan sepenuhnya hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) bentukan pemerintah.
 

Nama-nama kandidat yang diajukan ke DPR—sebanyak 18 orang—dianggap sudah melalui penyaringan ketat, transparan, dan objektif.
 

“Kami percaya sepenuhnya dengan hasil tim seleksi,” ujar Zulfikar.
 

Namun, kepercayaan itu kini dipertanyakan, menyusul kasus yang menjerat salah satu figur terpilih.
 

Dari 18 Disaring Jadi 9: HS Dianggap Layak
 

Zulfikar menjelaskan, tugas DPR saat itu hanya mengerucutkan 18 nama menjadi 9 pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031.
 

Dalam penilaian saat itu, Hery Susanto dinilai memenuhi syarat dan layak menduduki posisi strategis tersebut.
 

“Kami memilih yang terbaik dari yang terbaik,” katanya.
 

Alarm untuk Sistem Seleksi Pejabat Publik
 

Kasus ini jadi alarm keras bagi mekanisme seleksi pejabat publik di Indonesia. Ke depan, DPR dituntut tidak hanya mengandalkan hasil pansel, tetapi juga memperkuat pendalaman rekam jejak kandidat.
 

Apalagi posisi Ombudsman RI sangat strategis sebagai pengawas pelayanan publik.
 

Jika proses seleksi longgar, dampaknya bukan hanya pada individu, tapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
 

Publik Menunggu Evaluasi Nyata
 

Permintaan maaf sudah disampaikan. Tapi publik kini menunggu langkah konkret: evaluasi sistem seleksi, penguatan uji kelayakan, hingga transparansi rekam jejak kandidat.
 

Satu hal yang pasti—kasus ini bukan sekadar kecolongan, tapi ujian serius bagi kredibilitas DPR dalam memilih pejabat negara.rajamedia

Komentar: