Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pati Cermin Nasional! DPR: Hubungan Kepala Daerah dan Rakyat Tak Boleh Berjarak

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda - Humas DPR -
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai polemik yang mencuat di Pati, Jawa Tengah, menjadi pelajaran penting bahwa hubungan kepala daerah dengan rakyat sejatinya tidak boleh renggang apalagi berjarak.
 

“Kasus di Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat. Aksi-aksi demonstrasi itu merupakan luapan rakyat yang tidak bisa menyampaikan aspirasi melalui institusi atau kanalisasi pendapat yang normal,” ujar Rifqi kepada Parlementaria, Kamis (14/8/2025).
 

Kemandirian Fiskal Jadi Masalah Pokok
 

Menurut politisi Partai NasDem ini, gejolak di Pati tidak bisa dilihat semata dari sisi politik, melainkan juga dari perspektif kemandirian fiskal. Ia menegaskan, mayoritas daerah di Indonesia memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah sehingga bergantung pada transfer dana dari pusat melalui APBN.
 

“Ketika APBN dilakukan efisiensi dan refocusing untuk program strategis, daerah tidak siap alias gelagapan. Beberapa kepala daerah lalu berinisiatif menaikkan pajak daerah untuk menambah PAD. Sayangnya, kebijakan ini tidak populer dan memicu kritik publik,” jelasnya.
 

Jangan Ambil Kebijakan Sensitif di Tengah Tekanan Ekonomi
 

Rifqi menilai, masalah tersebut semakin rumit karena kondisi ekonomi daerah, regional, dan nasional sedang dalam tekanan. Ia mengingatkan pejabat publik untuk menahan diri dalam mengambil kebijakan sensitif yang menyentuh langsung hajat hidup rakyat.
 

Bupati Masih Punya Waktu Perbaiki Kebijakan
 

Meski begitu, Rifqi menegaskan, kisruh di Pati tidak seharusnya berujung pada langkah DPRD menggunakan hak menyatakan pendapat hingga pemakzulan Bupati. 
 

“Masih ada ruang kontrol dan checks and balances antara eksekutif dan legislatif. Perbaiki kebijakan yang dianggap kurang tepat. Mas Sudewo masih punya waktu kurang dari setahun untuk membenahi,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: