Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

OTT Sumut Tamparan Keras! Menteri PU: “Saya Tak Akan Nutupi Satu Lubang Pun!”

Laporan: Firman
Minggu, 29 Juni 2025 | 09:01 WIB
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo - Foto: Dok Kementerian PU -
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo - Foto: Dok Kementerian PU -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo angkat bicara tegas dan lantang soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret jajaran Kementeriannya di Sumatera Utara. 
 

Dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu malam (29/6), Dody menyebut peristiwa itu sebagai tamparan keras dan janji tak akan nutupi satu lubang pun.
 

“Saya tidak akan nutupi satu lubang pun, enggak ada,” tegas Dody di hadapan awak media.
 

Peringatan Sudah Diberikan, Tapi Masih Ada yang Bandel
 

Dody mengaku telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas dan kejujuran. Namun kenyataan di lapangan membuatnya geram.
 

“Sudah saya ingatkan terus soal integritas, tapi nyatanya masih ada yang bermain-main. Ini jadi tamparan keras buat saya,” ucapnya.

 

Meski menegaskan asas praduga tak bersalah, Dody menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum dan tidak akan melakukan pembelaan membabi buta.
 

Siap Bongkar & Bersih-bersih, Tunggu Restu Presiden
 

Langkah tegas pun disiapkan. Jika mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo, Dody memastikan akan segera mengevaluasi total jajaran dari eselon I sampai PPK.
 

“Kita akan benahi kementerian ini dari atas sampai bawah. Ini momentum bersih-bersih,” katanya.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi pada KPK dan Kejaksaan Agung yang selama ini membantu mengawal pembangunan infrastruktur.
 

“Saya tidak mau tutupi, saya tidak mau lindungi. Kita ini bekerja untuk rakyat dan atas amanat Presiden,” ujar Dody.

 

“Detailnya Saya Baca di Media”
 

Saat ditanya lebih jauh soal nama-nama tersangka, Dody mengaku tak ingin berspekulasi.
 

“Saya malah baca detailnya di media. Saya takut salah ngomong. Kalau mau jelas, silakan ke KPK langsung,” ucapnya jujur.

 

5 Tersangka Ditetapkan KPK
 

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut:

 

1. TOP – Kadis PUPR Sumut
2. RES – Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK

3. HEL – Satker PJN Wilayah 1 Sumut

4. KIR – Direktur Utama PT DNG

5. RAY – Direktur PT RN (anak dari KIR)

 

“RAY ini anak dari KIR,” ungkap Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK.
 

KPK menyebut dugaan suap terjadi terkait proyek-proyek strategis infrastruktur jalan di wilayah tersebut.rajamedia

Komentar: