Menteri Maman Pasang Badan untuk Firly: "Sayalah yang Bertanggung Jawab!"

RAJAMEDIA.CO - Banjarbaru, UMKM — Ruang sidang Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5), menjadi saksi pernyataan paling berani dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Dengan lantang dan tenang, ia berdiri sebagai Amicus Curiae—sahabat pengadilan—dan menyatakan bertanggung jawab penuh atas kasus yang menimpa pengusaha UMKM, Firly Nurochim, pemilik Toko Mama Khas Banjar.
"Kalau kita bertanya siapa yang bertanggung jawab? Saya! Ini bentuk nyata hadirnya negara untuk pelaku UMKM."
— Maman Abdurrahman, Menteri UMKM RI.
Langkah ini mengejutkan banyak pihak. Bukan sekadar dukungan moral, tapi sikap politik dan hukum seorang menteri terhadap warganya sendiri yang sedang menghadapi jerat pidana.
Negara Tidak Boleh Abai
Menteri Maman menegaskan, UMKM bukan hanya urusan dagang. Ini soal keberlanjutan ekonomi bangsa. Firly, kata Maman, adalah contoh pelaku usaha yang beritikad baik dan telah berkontribusi pada ekonomi lokal.
“Penjatuhan pidana kepada UMKM seperti Firly tidak sejalan dengan politik hukum nasional kita yang pro-pemberdayaan,” tegasnya.
Ia mengutip langsung Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dan UU Cipta Kerja, yang secara eksplisit menekankan pelindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kecil. Bahkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 disebutnya sebagai upaya konkret menciptakan ekosistem hukum yang adil dan sehat bagi pelaku UMKM.
Efek Domino dan Ketakutan Massal
Maman tak menutup mata: jika kasus Firly jadi preseden, akan ada efek domino yang berbahaya.
“Bayangkan jika pelaku UMKM lain ikut takut, tidak mau lagi ambil risiko, tidak mau lagi ekspansi. Ini bisa meruntuhkan fondasi ekonomi rakyat,” katanya serius.
Ketakutan di level akar rumput, lanjutnya, bisa membunuh semangat berwirausaha, menyumbat penciptaan lapangan kerja, dan membuat Indonesia kehilangan momentum pemulihan ekonomi.
Hormati Hukum, Tapi Perlu Peninjauan
Meski berdiri membela, Maman menegaskan tidak ingin dianggap intervensi hukum.
“Saya hadir bukan untuk campuri perkara, tapi menyuarakan keberpihakan negara. Hakim tetap yang memutus. Tapi kami berharap, ini jadi pembelajaran berharga, bukan vonis mematikan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku UMKM agar tetap disiplin dalam administrasi, dokumen legal, dan kelengkapan usaha.
“Negara hadir melindungi. Tapi jangan sampai ini membuat kita lalai,” tutupnya.
Catatan Raja Media:
Dalam sejarah pengadilan dan politik UMKM, tak banyak pejabat berani pasang badan seperti ini.
Maman Abdurrahman bukan hanya berbicara. Ia berdiri. Ia menanggung.
Apakah ini babak baru keberpihakan negara untuk UMKM?
Rakyat menunggu, sejarah mencatat.
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu