Menteri Ara Targetkan Bogor Juara Serap KUR dan Subsidi Rumah
                      RAJAMEDIA.CO - Bogor, Perumahan Rakyat - Menteri PKP Maruarar Sirait kembali menegaskan ambisinya menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan serapan KUR perumahan dan rumah subsidi tertinggi di Indonesia. 
 
Pesan itu disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi KUR Perumahan dan FLPP di Kabupaten Bogor, bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman.
 
Kegiatan yang dihadiri SMF, PNM, BTN, BJB, BRI, BNI, IPB hingga Himperra tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas stakeholder di sektor perumahan — bukan lagi wacana, tapi sudah berlangsung aktif di lapangan.
 
Jawa Barat Tertinggi — Bogor Terbanyak Sosialisasi
 
Ara - biasa disapa - menyebut Jawa Barat menjadi provinsi dengan serapan rumah subsidi tertinggi. Dan Kabupaten Bogor tercatat sebagai daerah dengan kegiatan sosialisasi perumahan terbanyak di Indonesia.
 
“Ini menunjukkan semangat luar biasa dari semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan perumahan rakyat,” ujar Ara, Senin (3/11/2025).
_1762188788.jpg)
Masih Ada 234 Ribu Penduduk Miskin — Program Harus Menyatu
 
Ara mengingatkan, Bogor masih menyimpan tantangan besar.
Di sini, masih terdapat 234.709 penduduk miskin (BPS, Maret 2024). Karena itu, menurut Ara, program perumahan tidak bisa berdiri sendiri — harus dirangkai dengan pemberdayaan ekonomi berbasis keluarga.
 
“Kami percaya, pembangunan perumahan tidak boleh berhenti di dinding dan atap rumah saja, tetapi juga harus menghadirkan kemandirian ekonomi bagi keluarga yang menempatinya,” ucap Menteri PKP.
 
Rumah Layak = Ekonomi Keluarga Naik
 
Ara menegaskan tujuan akhirnya jelas: rumah yang layak baru akan benar-benar berarti jika penghuninya hidup sejahtera.
 
Itu sebabnya KUR Perumahan dan FLPP tak sekadar instrumen finansial — tapi fondasi untuk memutus rantai kemiskinan dari rumah rakyat sendiri.![]()
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu