Satgas DPR Turun! Dasco Minta Hentikan Sementara PHK Masal Michelin Indonesia
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, PHK - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Satuan Tugas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menggelar sidak mendadak ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (3/11/2025).
Langkah ini adalah respon langsung atas laporan publik soal dugaan PHK massal yang tengah berlangsung di pabrik tersebut. DPR turun untuk memastikan perlindungan tenaga kerja tidak sekadar jargon — tapi ditegakkan di lapangan.
Dialog dengan Manajemen — Lanjut Turun ke Pintu Pabrik
Rombongan diterima oleh manajemen melalui HRD perusahaan. Usai dialog di ruang tertutup, Dasco dan tim beranjak ke gerbang utama untuk menemui para pekerja.
Dari atas mobil komando, Dasco menyampaikan instruksi dan hasil sidaknya.
“Kami minta kepada manajemen untuk menghentikan sementara proses PHK. Dan agar rekan-rekan yang dirumahkan dapat segera kembali bekerja,” tegas Dasco di hadapan ratusan pekerja.
Tripartit Wajib — Tidak Boleh Ada Langkah Sepihak
Dasco mengingatkan bahwa seluruh mekanisme ketenagakerjaan wajib tunduk pada PKB dan regulasi yang berlaku.
“Apabila ada proses lanjutan, kami minta dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap pekerja tetap menjaga kekondusifan dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” katanya.
Satgas DPR: Laporan Pekerja Tidak Boleh Diabaikan
Agenda ini menjadi salah satu rangkaian pemantauan Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI terhadap implementasi kebijakan ketenagakerjaan.
Satgas menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap aduan pekerja — khususnya terkait dugaan pelanggaran hak kerja — demi terjaganya hubungan industrial yang adil dan berimbang antara pekerja dan pengusaha.
Fenomena Multistrada ini jadi alarm:
DPR mengirim pesan keras — tak boleh ada PHK sepihak tanpa musyawarah, tanpa aturan, tanpa penghormatan pada hak pekerja.![]()
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu