Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Menag Serahkan SK Presiden untuk Pengurus Baru BAZNAS 2026–2031

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026 | 21:28 WIB
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar berfoto bersama 11 pimpinan Baznas RI periode 2026-2031 - Istimewa -
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar berfoto bersama 11 pimpinan Baznas RI periode 2026-2031 - Istimewa -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta — Menteri Agama RI Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2026–2031. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
 

Penyerahan ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan baru BAZNAS yang akan mengelola penghimpunan dan penyaluran zakat nasional selama lima tahun ke depan.
 

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur karena kepengurusan baru BAZNAS kini telah memiliki payung hukum resmi melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto.
 

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus BAZNAS yang baru setelah sekian lama menanti keputusan Presiden,” ujar Nasaruddin.
 

Target Zakat Nasional Naik Tiga Kali Lipat
 

Menag berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan penghimpunan zakat nasional secara signifikan.
 

Saat ini, kata Nasaruddin, dana zakat yang berhasil dihimpun BAZNAS telah mencapai sekitar Rp41 triliun.
 

“Pengurus BAZNAS yang baru ini kiranya bisa menjadikan kenaikan zakat hingga tiga kali lipat dari capaian saat ini,” ujarnya.
 

Menurutnya, potensi zakat nasional sebenarnya jauh lebih besar jika dikelola secara profesional, transparan, dan terpercaya.
 

Penyaluran Harus Sesuai Syariat
 

Nasaruddin juga mengingatkan agar para pengurus BAZNAS tetap berpegang teguh pada prinsip syariat dalam menyalurkan dana zakat.
 

Ia menegaskan bahwa zakat harus disalurkan kepada delapan golongan penerima (ashnaf) yang telah ditetapkan secara jelas dalam ajaran Islam.
 

Menurutnya, kebutuhan sosial lainnya dapat difasilitasi melalui instrumen lain seperti sedekah, wakaf, ghanimah, atau sumber dana sosial keumatan lainnya.
 

Jaga Amanah dan Integritas
 

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin juga berpesan agar pengurus BAZNAS menjaga amanah yang diberikan negara dan masyarakat.
 

Ia menegaskan bahwa para pimpinan lembaga zakat nasional memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas lembaga sekaligus membawa nama baik Indonesia di tingkat global.
 

“Setiap pejabat yang terpilih memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas lembaga demi mengangkat martabat bangsa,” kata Nasaruddin.
 

Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 

“Kita semua ikut bertanggung jawab mewujudkan perjuangan Presiden untuk mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah,” ujarnya.
 

11 Nama Pengurus BAZNAS Periode 2026–2031
 

Berikut anggota BAZNAS periode 2026–2031 yang menerima SK Presiden:

1. Sodik Mudjahid

2. Zainut Tauhid Sa'adi

3. Rizaludin Kurniawan

4. Saidah Sakwan

5. Ending Syarifuddin

6. Idy Muzayvad

7. Mokhamad Mahdum

8. Neyla Saida Anwar

9. Abu Rokhmad

10. Agus Fatoni

11. Mochamad Agus Rofiudin

Dengan kepengurusan baru ini, pemerintah berharap pengelolaan zakat nasional semakin kuat, profesional, serta mampu memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.rajamedia

Komentar: