Melly Goeslaw Dorong Revisi UU Hak Cipta: "Kok Kita Nggak Bisa Kayak Korea?"

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, menilai sudah saatnya UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta direvisi! Alasannya, zaman sudah berubah, dan aturan lama dianggap belum cukup mengakomodasi tantangan di era digital.
Menurut Melly, revisi ini penting untuk menyeimbangkan perlindungan hak pencipta dengan kebebasan akses informasi. Selain itu, regulasi yang lebih ketat juga bisa mencegah potensi pelanggaran hak cipta yang makin marak di dunia digital.
"Nantinya revisi UU Hak Cipta diharapkan bukan hanya memberikan perlindungan kepada para pencipta, tapi juga menjadikan hak cipta sebagai aset berharga yang bernilai tinggi," ujar Melly dalam acara Dialektika Demokrasi bertema ‘Revisi UU Hak Cipta Demi Lindungi Hak Pencipta’ di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Perlu LMK yang Lebih Profesional
Melly menyoroti peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam mengelola hak cipta para pencipta lagu, musisi, dan seniman. Ia menegaskan, jika UU Hak Cipta diperbarui, LMK harus lebih profesional dan transparan dalam menyalurkan royalti kepada pencipta.
"Jangan sampai ada kesenjangan antara pencipta dan pengguna hak cipta. Aturan harus jelas, adil, dan sesuai dengan standar internasional," tegasnya.
Indonesia Kalah dari Korea?
Selain regulasi, Melly juga menyoroti industri musik Indonesia yang kalah saing dengan negara lain, khususnya Korea Selatan.
"Contohnya Korea Selatan, mereka mampu melakukan brainwash (cuci otak) penggemar K-pop dan dramanya. Tapi kenapa kita yang punya beragam suku dan budaya malah belum bisa melakukan hal yang sama?" cetus Melly.
Menurutnya, revisi UU Hak Cipta harus mempertimbangkan bagaimana Indonesia bisa melindungi dan mengoptimalkan kekayaan budayanya agar punya daya saing global, seperti yang dilakukan Korea Selatan dengan industri hiburannya.
Dengan masuknya revisi UU Hak Cipta dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, Melly berharap DPR dan pemerintah bisa segera membahas dan mengesahkannya.
"Jangan sampai kita terus ketinggalan! Hak cipta bukan cuma soal perlindungan, tapi juga tentang bagaimana menjadikannya aset bernilai tinggi untuk bangsa," pungkasnya.
Hukum | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Hukum | 13 jam yang lalu
Ekbis | 16 jam yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Parlemen | 15 jam yang lalu
Opini | 20 jam yang lalu
Ekbis | 16 jam yang lalu