Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Soroti Kekerasan Seksual di Pesantren, Usul Satgas Khusus Dibentuk

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 05 Mei 2026 | 09:34 WIB
Foto ilustrasi RMN -
Foto ilustrasi RMN -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Anggota Komisi VIII DPR RI Muhamad Abdul Azis Sefudin menyoroti terulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Ia menilai kasus tersebut sudah masuk kategori serius karena terjadi berulang dan menunjukkan pola sistemik.
 

Dinilai Sudah Sistemik
 

Azis menyinggung kasus terbaru di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, sebagai alarm keras.
 

“Ini bukan lagi kasus per kasus, tapi sudah menunjukkan pola yang berulang dan sistemik,” kata Azis, Senin (4/5/2026).
 

Minta Kolaborasi Lintas Lembaga
 

Azis mendorong penanganan dilakukan secara terpadu, melibatkan:
 

1. Kementerian Agama 

2. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 

3. Komisi Perlindungan Anak Indonesia 
 

Menurutnya, selama ini penanganan masih parsial dan belum optimal melindungi korban.
 

Usul Bentuk Satgas Pesantren
 

Azis juga mengusulkan pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di pesantren.
 

Satgas ini diharapkan:
 

1. Mempercepat penanganan kasus 

2. Memastikan koordinasi lintas lembaga 

3. Menguatkan sistem pencegahan 
 

Perlu Sistem Pencegahan
 

Ia menekankan pentingnya langkah preventif, tidak hanya reaktif saat kasus muncul.
 

“Harus ada pengawasan ketat, edukasi, dan sistem pelaporan yang aman bagi santri,” ujarnya.
 

Negara Harus Hadir Lindungi Anak
 

Azis menegaskan negara wajib menjamin perlindungan anak, termasuk santri di pesantren.
 

“Pesantren adalah tempat menimba ilmu, bukan ruang yang melahirkan trauma,” tegasnya.
 

Kasus Pati Jadi Perhatian
 

Sebelumnya, Kementerian Agama di Pati menghentikan sementara penerimaan santri baru di pesantren tersebut.
 

Langkah lanjutan berupa evaluasi hingga kemungkinan pencabutan izin operasional juga tengah dipertimbangkan.
 

DPR Minta Langkah Nyata
 

DPR menilai diperlukan langkah luar biasa untuk menghentikan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
 

Penanganan menyeluruh dinilai penting demi melindungi masa depan generasi muda.rajamedia

Komentar: