Mangkir Lagi! Sesuai Keinginan, Firli Bahuri Akan Diperiksa di Bareskrim Polri Pada 16 November
RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Ketua KPK Firli Bahuri batal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari yang sedianya dijadwalkan di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/11).
Firli mengaku tidak bisa hadir karena menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Untuk itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.
"Akan melakukan pemeriksaan terhadap FB (selaku) Ketua KPK RI dalam kapasitas sebagai saksi Kamis, 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11).
Penjadwalan ulang diputuskan setelah berkoordinasi dengan Biro Hukum KPK. Firli diagendakan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Tempat di Bareskrim Polri merupakan permintaan Firli.
Dewas sendiri menunda pemeriksaan Firli atas kasus dugaan pelanggaran etik pada Senin, 20 November 2023. Meski begitu, Polda Metro menganggap alasan Filri patut dan wajar. Maka itu, pemeriksaan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu dijadwalkan ulang.
"Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," pungkasnya.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu